Senin, 04 Mei 2020
Yogyakarta 1 Mei 2020 - Tim Quick Response Balai KSDA Yogyakarta menerima satwa dilindungi berupa satu ekor burung Kakatua Jambul kuning (Cacatua galerita) dari masyarakat atas nama Tri Mulyono pada hari Selasa (28/4).
Penyerahan satwa ini berawal dari Informasi salah satu kader konservasi yang menginformasikan ke Tim Quick Response bahwa terjadi penyelamatan satwa dilindungi jenis Kakatua yang tiba-tiba hinggap dan terbang rendah di areal kompleks hotel Duta Garden Timuran Yogyakarta. Salah satu karyawan atas nama Tri Mulyono berinisiatif menyelamatkan satwa tersebut karena takut nantinya satwa ini jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya petugas Quick Response Balai KSDA Yogyakarta segera berkoordinasi melakukan proses evakuasi.
Penyerahan satwa dilaksanakan di Hotel Duta Garden disaksikan oleh Kepala Resort Kota Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I dan karyawan hotel tersebut. Dalam proses penyerahan petugas juga memberikan sosialisasi bahwa satwa tersebut merupakan satwa dilindungi.
Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi memberikan apresiasi terhadap langkah warga yang turut aktif dan berani untuk memberikan informasi dan menyerahkan satwa dilindungi tersebut ke BKSDA. “Saya bangga banyak masyarakat yang mulai peduli keberadaan satwa dilindungi. Pelestarian satwa tidak akan terwujud tanpa campur tangan masyarakat. Saya berharap kesadaran ini akan terus meningkat”, demikian disampaikan Wahyudi.
“Saya berharap masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar menyerahkan ke BKSDA untuk selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke alam”, lanjut Wahyudi. Selanjutnya satwa dititipkan di Stasiun Flora Fauna Bunder untuk dilakukan rehabilitasi.
Sumber : Andie Chandra Herwanto - PEH Balai KSDA Yogyakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0