Bersama Polresta Jambi, BKSDA Jambi Bongkar Jaringan Perdagangan Online Satwa Liar Dilindungi

Kamis, 30 April 2020

Jambi, 24 April 2020. Balai  Konservasi  Sumber  Daya  Alam  Jambi, pada hari Kamis, tanggal 23 April 2020 pukul 14.00 WIB bersama-sama Polresta Jambi berhasil membongkar salah satu jaringan perdagangan online bagian - bagian satwa liar dilindungi.  

Tim gabungan melakukan penangkapan (tangkap tangan) terhadap pelaku yang sedang melakukan transaksi jual beli bagian-bagian satwa liar dilindungi di sebuah ruko di kota Jambi. Tidak ada perlawanan dari tersangka pada saat penangkapan, sehingga tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Polresta Jambi untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik.

"Ditengah bencana COVID-19, BKSDA Jambi terus melakukan upaya-upaya perlindungan yang maksimal terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi, salah satunya dengan pengawasan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi maupun tidak dilindungi" tegas Rahmad Saleh, Kepala Balai KSDA Jambi.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti, diantaranya :

  1. 13 (tiga belas) Lembar / Potong kulit Harimau berbagai ukuran.
  2. 1 (satu) buah tengkorak kepala Macan.
  3. 5 (lima) buah tanduk Kambing Hutan warna hitam.
  4. 4 (empat) helai kumis Harimau.
  5. 11 (sebelas) buah kuku Beruang
  6. 1 (satu) buah tengkorak kepala Kijang
  7. 3 (tiga) buah gigi taring Beruk.
  8. 2 (dua) buah kuku Harimau.
  9. 1 (satu) buah   iga  Duyung  yang  telah  di ukir  berbentuk  gambar harimau dan gambar naga.
  10. 4 (empat) buah kuku Macan yang telah berbentuk kalung.
  11. 6 (enam) buah kuku Elang.
  12. 1 (satu) buah dompet kulit yang terbuat dari kulit harimau. 
  13. 1 (satu) Unit  Hand Phone.

Sumber : Balai KSDA Jambi

Penanggung jawab berita : Rahmad Saleh, S.Hut., M.Si (Kepala BKSDA Jambi) - 081273161647

Jefrianto, SH (Koordinator Polhut BKSDA Jambi) - 081367726848

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini