Dusun Engkangin Tukarkan 33 Pucuk Senjata Api Rakitan dengan Saluran Air Bersih

Kamis, 28 November 2019

Landak, 27 November 2019. Momentum besar terjadi dalam pengelolaan Cagar Alam Gunung Nyiut (CAGN). Sebuah upaya pendekatan kepada masyarakat dalam mengurangi gangguan kawasan mencapai titik temu yang saling menguntungkan.

Bertempat di Dusun Engkangin Desa Engkangin Kec. Air Besar Kab. Landak Kalbar, BKSDA-Kalbar melalui Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang Resort Serimbu, Yayasan Planet Indonesia (YPI) dan Kepolisian Resort Serimbu menggelar acara penyerahan sukarela senjata api rakitan ke pihak kepolisian.

Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Air Besar, Danramil 12 Air Besar, Camat Air Besar, Babinsa Serimbu, Babinkamtibmas Serimbu, Sekretaris Desa Engkangin, Manajer Pemberdayaan Usaha Masyarakat Konservasi Yayasan Planet Indonesia (PUMK YPI), tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat dusun Engkangin.

Gunung Nyiut merupakan kawasan konservasi yang mempunyai keterikatan manfaat timbal balik yang kuat dengan masyarakat di sekitarnya. Untuk tetap menjaga simbiosis mutualisme antara kawasan dan masyarakat, sebuah kerjasama Balai KSDA-Kalbar dan YPI membuat program penarikan senjata sebagai upaya menekan gangguan kawasan dalam hal ini perburuan satwa.

Kompensasi diberikan sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat dengan pembuatan akses air bersih di wilayah dusun Engkangin. Adanya air bersih diharapkan kehidupan masyarakat akan lebih sehat serta mampu meningkatkan kecerdasan untuk kelangsungan generasi mendatang yang lebih maju dan berkembang.

Kapolsek Air Besar R. Doloksaribu dalam sambutannya menyampaikan, “Kepemilikan senjata api sudah diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan diperkuat dengan perizinan kepemilikan senjata api dalam Surat Keputusan KAPOLRI No. POL Nomor SKEP/82/II/2004 tentang petunjuk pelaksanaan pengamanan pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/POLRI”.

Senada dengan apa yang disampaikan Kapolsek Air Besar, Danramil 12 Air Besar Adi Guntoro menyampaikan bahwa upaya penertiban senjata api bertujuan selain untuk menjamin ketertiban dan keamanan juga merupakan upaya mendukung kelestarian lingkungan.

Komitmen masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak melakukan perburuan maka akan meningkatkan populasi satwa itu sendiri yang berdampak positif terhadap kelangsungan hidup semua makhluk.

Sementara itu, Camat Air Besar Herry Sarkinom menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan peluang yang ada. Program BKSDA-Kalbar dan YPI tidak akan selamanya, kehadirannya agar dimanfaatkan untuk belajar bagaimana melakukan hal-hal positif seperti pertanian organik, teknik budidaya pohon buah atau sayuran yang dapat meningkatkan perekonomian.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Balai KSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi dan penyerahan senjata api rakitan merupakan langkah maju dalam pengelolaan CA. Gunung Nyiut. Dengan diserahkannya senjata yang dimiliki masyarakat ke pihak berwajib diharapkan dapat menekan angka perburuan satwa liar serta hilangnya Sumber Daya Alam.

Semoga dengan Komitmen bersama, Kelestarian dan Kesejahteraan masyarakat akan tercapai.

Sumber: BKSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini