Workshop Pejabat Fungsional PEH, Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan Lingkup KSDAE Tahun 2019

Jumat, 08 November 2019

Jakarta, 7 Nopember 2019. Perwakilan pejabat fungsional PEH, Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan dari seluruh UPT dan Direktorat Teknis lingkup KSDAE berkumpul di Hotel Peninsula Jakarta Barat untuk mengikuti Workshop Pejabat Fungsional PEH, Polhut dan Penyuluh Kehutanan. Kegiatan ini di inisiasi oleh Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Setditjen KSDAE. Para punggawa dan ujung tombak Kementerian LHK ini berkumpul bersama dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, kompetensi dan karier dalam bingkai bakti  rimbawan sebagai pejuang konservasi. Dalam laporannya, Sekditjen KSDAE menyebutkan bahwa jumlah peserta yang datang dalam acara ini adalah 76 orang PEH,  35 orang Polhut, dan 39 orang Penyuluh Kehutanan yang berasal dari 65 UPT dan 5 Direktorat Teknis serta 4 orang Widyaiswara Pusdiklat SDM LHK.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal KSDAE Ir. Wiratno. Dalam arahannya, beliau mengatakan bahwa kita adalah Keluarga Besar Kehutanan yang terbentuk oleh jaringan kerja yang bernama "keluarga batih" (extended family). Sebagai rimbawan, kita harus memiliki rasa saling peduli satu sama lain, rangkul masyarakat sekitar kawasan untuk dijadikan kawan dalam pengelolaan bersama demi kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya Dirjen KSDAE melakukan sesi diskusi interaktif dengan seluruh peserta workshop.

Dalam workshop ini juga menghadirkan Kepala Bagian Pengembangan dan Penilaian Kinerja Pegawai Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian LHK. Dalam diskusi yang dipandu oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Setditjen KSDAE, beliau  menyampaikan peraturan terbaru terkait jabatan fungsional yaitu Peraturan Menteri PAN&RB No. 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.

Pada sesi terakhir adalah diskusi terkait penyusunan materi untuk usulan revisi Edaran Kepala Biro Kepegawaian No. SE.02/Peg-4/2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Karya Tulis/Karya Ilmiah pejabat Fungsional di Departemen Kehutanan, Penguatan Tim Penilai Pendahuluan dan gagasan Sistem Dupak Online. Diskusi dipandu oleh M. Muslich, S.Hut., M.Si dari WCS dengan pemrasaran yang memaparkan materi awal yaitu Rikha Aryanie Surya, S.Hut., MP (PEH Madya BBTN Bukit Barisan Selatan), Wira Saut Perianto Simanjuntak, SP (Penyuluh Kehutanan Muda BTN Kepulauan Seribu) dan Ali Mulyanto, S.Hut., MS. (PEH Muda BBTN Gunung Gede Pangrangngo).

Sumber: Sub. Bagian Administrasi Jabatan Fungsional KSDAE

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini