Wujud Kolaboratif, Balai TN Kayan Mentarang dan Desa Data Dian Tandatangani PKS

Senin, 07 Oktober 2019

Malinau, 7 Oktober 2019 – Hari ini (7/10), Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang dan Kepala Desa Data Dian tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemberian Akses dan Penguatan Peran Masyarakat Adat dalam skema kolaboratif. Sejauh ini sebanyak 3 (tiga) PKS telah ditandatangani oleh Balai Taman Nasional Kayan Mentarang bersama Masyarakat Adat dan Desa Penyangga baik terkait kemitraan konservasi dan penguatan fungsi.

Trim Ifung, Kepala Desa Data Dian menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini karena merupakan reward bagi masyarakat penyangga yang mengangkat kearifan lokal dalam pemanfaatan kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang secara lestari dalam skema kolaboratif khususnya di Desa Data Dian Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Malinau.

“PKS ini adalah salah satu hal yang diharapkan oleh masyarakat sebagai reward bagi masyarakat dalam pengelolaan kolaboratif, kami harap Balai TNKM terus bersemangat melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami manfaat keberadaan TNKM sebagai penopang kehidupan lintas generasi bukan sebagai pembatas ruang gerak masyarakat dalam pemanfaatan hutan.” Ungkap Trim ifung yang didampingi Plt. Camat Kayan Hilir Robert Kristrian Albert.

Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini