Penanganan Gajah Liar di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru

Jumat, 07 Juni 2019

Pekanbaru, 3 Juni 2019. Tiada henti untuk bertugas bagi petugas lapangan Balai Besar KSDA Riau, terutama petugas Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas. Di saat yang lain sibuk mempersiapkan lebaran, mereka justru masih harus berjibaku melakukan penanganan Gajah liar yang masuk perkebunan masyarakat di Kelurahan Rantau Panjang dan Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Sejak tanggal 30 Mei sampai 3 Juni 2019, tercatat 11 ekor Gajah liar masuk ke perkebunan dan merusak beberapa batang sawit dan pondok dalam areal perkebunan. Kawanan Gajah liar ini sering disebut Kelompok Sebelas karena kerap masuk areal perkebunan di Kecamatan Minas, Rumbai dan Tapung.

Meningkatnya aktivitas Gajah liar di areal perkebunan setiap tahun pada saat menjelang lebaran disebabkan karena pada saat seperti ini banyak areal kebun yang ditinggalkan oleh penunggu atau buruh kebun untuk pulang ke kampung halamannya dalam rangka hari raya. Sehingga dengan keadaan demikian, Gajah liar merasa bebas dan tidak terganggu melakukan aktivitasnya.

Kehadiran petugas dalam menangani Gajah liar sangat dirasakan oleh masyarakat. Petugas dengan menggunakan petasan terus menghalau satwa liar dilindungi tersebut menuju areal aman yaitu Tahura Minas. Disamping itu petugas terus melakukan monitoring pergerakan satwa dimaksud.

Semoga upaya yang dilakukan petugas segera  dapat diatasi ya, sehingga para petugas dapat kembali ke rumahnya masing masing untuk merayakan lebaran bersama keluarganya.

Tetap semangat kawan, semoga apa yang kalian lakukan dengan penuh keikhlasan menjadikan nilai ibadah tersendiri untuk kalian....

 

Sumber: Balai Besar KSDA Riau

#kemenlhk #ditjenksdae #balaibesarksdariau #humasklhk #humasksdariau #sobathijau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini