Owa yang Telah Dipelihara Selama 3 Tahun, Diserahkan ke Balai KSDA Kalimantan Tengah

Jumat, 05 April 2019

Sampit, 30 Maret 2019. Balai KSDA Kalimantan Tengah kembali menerima serahan satwa dilindungi yaitu owa (Hylobates albibarbis). Serahan ini berawal dari informasi anggota Polres Kotawaringin Timur tentang satwa yang terlepas dari kandangnya di sekitar Perumahan Bumi Ayu, pada hari Sabtu.

Setelah dilakukan pengecekan, Petugas Balai KSDA Kalimantan Tengah menemukan seekor owa yang dipelihara oleh warga An. Winanto sempat terlepas namun berhasil ditangkap kembali. Kemudian petugas memberikan penjelasan tentang bahaya memelihara satwa liar (bisa tertular/menularkan penyakit, mengganas saat fase birahi) dan sanksi hukumnya kepada Pak Winanto sekeluarga. Akhirnya, pada hari Selasa tanggal 02 April 2019 pukul 12.20 WIB, Owa tersebut diserahkan kepada petugas.

Dari keterangan Pak Winanto, Owa tersebut telah dirawatnya sekitar 3 tahun. Owa tersebut didapat di sekitar wilayah Semekto, Kec. Baamang, Sampit-Kalimantan Tengah. Saat ditemukan, Owa-Owa di kejar Anjing, dan saat di dekati Owa-Owa tersebut langsung memeluk Winanto. Di perkirakaan, Owa-Owa tersebut sebelum dipelihara Winanto, sempat dipelihara orang lain.

Setelah diamankan petugas, selanjutnya Owa tersebut dititipkan di Yayasan Kalaweit untuk dilakukan proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya dan sampai siap untuk kembali ke Hutan.

 

Sumber: Balai KSDA Kalimantan Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini