Kepala Desa dan Camat di Daerah Penyangga Sekitar TN Gunung Merapi Menyepakati Kemitraan Konservasi

Kamis, 04 April 2019

Yogyakarta, 2 April 2019. Kemitraan menjadi unsur penting dalam pengelolaan kawasan konservasi. Dengan kemitraan konservasi, maka diharapkan pengelolaan kawasan konservasi akan lebih optimal, terutama untuk wilayah konservasi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). 

Prasyarat utama keberhasilan kemitraan konservasi adalah rasa saling percaya (mutual trust) dan rasa saling menghormati (mutual respect) antara pengelola TNGM dengan masyarakat. Langkah pertama membangun kemitraan konservasi yang dilakukan oleh pengelola TNGM adalah kontrak sosial dengan masyarakat dilanjutkan identifikasi kondisi tapak areal kemitraan konservasi dengan melakukan pemetaan lapangan secara partisipatif.

Dengan tujuan tersebut, maka pada hari Selasa, 2 April 2019 dilaksanakan Rapat Koordinasi Kemitraan Konservasi Bersama Mitra TNGM dengan tema “Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata”, di Sleman.  Rapat koordinasi bertujuan meningkatkan modal sosial (trust, norm, network) pengelolaan TNGM.  Sedangkan tujuan secara khusus agar kemitraan konservasi tersosialisasikan dengan baik, teridentifikasinya usulan masyarakat dalam hal kemitraan konservasi dan teridentifikasinya rancangan kerja pelaksanaan kemitraan konservasi.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Mas Kliwon Suraksosihono (Juru kunci Gunung Merapi), Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Balai TNGM serta Kasubbag TU, KSPTN I dan KSPTN II, Camat di desa penyangga (9 kecamatan), Lurah Desa di daerah penyangga TNGM (32 desa), Kepala Resort PTN (7 RPTN) serta tim kemitraan konservasi, dengan jumlah peserta total 57 orang.

Hasil rapat koordinasi ini, bahwa kawasan TNGM memiliki potensi sumber daya alam yang telah lama dimanfaatkan oleh warga masyarakat di sekitar kawasan.  Pemanfaatan sumber daya oleh masyarakat perlu dilakukan dengan bijaksana, dengan mengedepankan prinsip kemitraan konservasi untuk kelestarian manfaat sumber daya bagi masyarakat.

Kemudian Rapat Koordinasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan, yang pertama Mas Kliwon Suraksosihono (Juru kunci Gunung Merapi) mendukung pengelolaan TNGM dan menekankan pentingnya kelestarian Gunung Merapi bagi masyarakat di lereng Merapi. Selain itu, Mas Kliwon menekankan tentang pentingnya kerjasama antara TNGM dengan seluruh komponen masyarakat.

Kedua, seluruh Kepala Desa dan Camat yang hadir mendukung pengelolaan TNGM dan mengajukan usulan hal-hal yang berkaitan dengan akses masyarakat terhadap akses sumber daya alam di dalam kawasan TNGM (zona pemanfaatan dan zona tradisional). Usulan-usulan tersebut sebagian besar berupa akses terhadap wisata alam terbatas, sumber daya rumput, pemanfaatan air, dan pengelolaan tanah vonis yang saat ini dikelola masyarakat.

Ketiga, terdapat usulan review Zonasi TNGM 2015 dikarenakan perkembangan dinamika hutan Merapi dan sosiokultural masyarakat, dan yang terakhir adalah adanya kegiatan inventarisasi dan verifikasi usulan-usulan masyarakat tersebut untuk menjadi bahan kemitraan konservasi sebagai langkah kerja berikutnya.

 

Sumber: Balai TN Gunung Merapi

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini