Pelepasliaran Penyu Hijau (Chelonia mydas) di Pantai Desa Swarangan SM Pelaihari

Selasa, 02 April 2019

Pelaihari, 1 April 2019 – Balai KSDA Kalimantan Selatan, pada hari ini Senin,  1 April 2019 menerima penyerahan satu ekor satwa liar dilindungi undang-undang yaitu Penyu Hijau (Chelonia mydas) jenis kelamin betina dengan panjang 83 Cm, lebar 70 Cm dan berat 70 Kg dari masyarakat melalui perwakilan Sekretaris Desa Swarangan Bapak Hamdani.

Satwa ini ditemukan di laut Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut oleh nelayan pada hari  Sabtu, 30 maret 2019 sekitar pukul 17.00 WITA dalam kondisi sakit, para nelayan kemudian berinisiatif menyerahkan kepada Sekretaris Desa Swarangan yang kemudian mengamankan dan merawat sebelum dilepasliarkan. Kemudian Bapak Hamdani (Sekdes) meminta ketua kelompok binaan Balai KSDA Kalimantan Selatan (Laksamana Bahari) Bapak Taibani, berkoordinasi ke Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari dan Resort Jorong.

Petugas Resort Jorong melaksanakan perintah dan arahan dari Kepala Seksi Wilayah I Pelaihari Ibu Mirta Sari, S.Hut., M.P untuk melakukan observasi. Hasil dari observasi dilapangan, kondisi fisik satwa yang masih cedera berupa luka kecil pada bagian tungkai depan kanan,  akhirnya satwa tersebut dirawat satu malam oleh kelompok masyarakat (Laksamana Bahari) binaan Balai KSDA Kalimantan Selatan tersebut.

Pada hari Senin, 1 April 2019 pukul 15.30 WITA melakukan pelepasliaran oleh tim Seksi Wilayah I Pelaihari Resort Jorong (Tarjuani, Noer Vana Dwi P dan Mustafa) bersama aparat Desa Swarangan di Pantai Swarangan dengan koordinat yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Hamdani (Sekdes Swarangan)  dan warganya yang telah berpartisifasi aktif dalam penyelamatan satwa jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan Anggota Resort Jorong yang bertindak cepat dalam penanganannya.

Kepada masyarakat, Kepala Balai KSDA Kalimatan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc juga terus mengajak dan menghimbau agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang dan akan lebih baik dan bijaksana membiarkan satwa liar tersebut bebas berkembang biak di alamnya demi kesinambungan lingkungan. (jrz)

Sumber : Noer Vana Dwi Prasetyo - PEH SKW I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan

Pelepasliaran Penyu Hijau di Pantai Desa Swarangan SM Pelaihari (02)

 

 

 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini