BKSDA Maluku Gagalkan Aksi Penyelundupan Burung Dilindungi

Selasa, 18 Desember 2018

Ambon, 18 Desember 2018. Minggu (16/12) malam, sebuah mobil penumpang diamankan di Pelabuhan Kapal Fery Liang, Ambon. BKSDA Maluku dan aparat keamanan di lokasi mengamankan 19 ekor burung Kakatua Oranye (Cacatua moluccensis) yang berada pada bagasi belakang mobil. Burung dilindungi tersebut dimasukan pada pipa-pipa pralon. Ruang gerak yang terbatas membuat beberapa ekor burung terlihat lemas saat ditemukan. Saat ini burung yang berstatus Vulnerable (VU)/ Rentan dalam daftar merah IUCN terindikasi mengalami tren populasi yang menurun. Hal utama yang menyebabkan hal ini salah satunya karena praktik penangkapan di alam oleh penyelundup untuk diperjual-belikan. Untuk sementara burung telah diamankan di kandang transit BKSDA Maluku untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan untuk kasus penyelundupan BKSDA Maluku telah berkoordinasi dengan Balai Gakkum Maluku Papua dan Instasi terkait untuk proses penyidikan.

Sumber : Balai KSDA Maluku

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini