Selasa, 11 Februari 2025 BBKSDA Jawa Timur
Ngawi, 10 Februari 2025. Seekor monyet ekor panjang kembali di evakuasi dari seorang warga di Kabupaten Ngawi, oleh Tim Matawali RKW 05 Madiun, Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar KSDA, 10 Februari 2025. Satwa betina tersebut diserahkan secara sukarela oleh seorang relawan, Arif Mustofa, warga Desa Guyung, Kecamatan Gerih.
Sebelumnya, monyet tersebut dipelihara oleh seorang warga yang akhirnya tidak sanggup lagi merawatnya, setelah kurang lebih tiga tahun. Semudah itukah alasan menyerahkan satwa kepada negara setelah tak sanggup memelihara ?
Kecil Bikin Gemas, Besar Agresif
Banyak orang tertarik memelihara primata seperti monyet ekor panjang karena penampilannya yang lucu dan menggemaskan ketika masih anakan. Namun, banyak yang tidak menyadari bahwa seiring bertambahnya usia, primata ini akan menunjukkan sifat liarnya.
Saat dewasa, monyet ekor panjang menjadi lebih agresif, sulit dikendalikan, dan membutuhkan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan alaminya. Dalam banyak kasus, pemilik akhirnya kewalahan dan memilih menyerahkan satwa tersebut, seperti yang terjadi pada kasus ini.
Saat dievakuasi, monyet tersebut dalam kondisi hidup dan aktif. Untuk sementara, saat ini satwa ditempatkan di kandang transit Kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun guna observasi lebih lanjut sebelum diputuskan langkah rehabilitasi dan pelepasliarannya ke habitat yang sesuai.
Selain proses evakuasi, tim Matwali BBKSDA Jatim juga memberikan sosialisasi kepada relawan dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa liar. Tim mengingatkan bahwa memelihara satwa tanpa memahami kebutuhan alaminya serta tanpa mengukur kemampuan dalam merawatnya dapat merugikan baik pemilik maupun satwa itu sendiri.
“Banyak orang menganggap monyet-ekor panjang sebagai hewan peliharaan yang menarik, tetapi mereka tetap satwa liar dengan insting alaminya. Ketika sudah dewasa, mereka dapat menjadi agresif, sulit dikendalikan, dan bahkan berpotensi menularkan penyakit. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan satwa liar sebagai peliharaan,” ujar Rahma Wijayanti, Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Jatim.
Sebagai bagian dari upaya konservasi, BBKSDA Jatim terus mengajak masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dan lebih peduli terhadap kesejahteraan mereka di habitat alaminya. Tim juga memperkenalkan layanan call center BBKSDA Jatim di nomor 082232115200 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan temuan atau permasalahan terkait satwa liar.
Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam berinteraksi dengan satwa liar, tidak menjadikannya hewan peliharaan, serta turut berkontribusi dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati. (dna)
Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Timur Bidang KSDA Wilayah I Madiun
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5