Jumat, 23 November 2018
Banjarbaru, 23 November 2018 – Balai KSDA Kalimantan Selatan kembali mengamankan peredaran satwa liar tanpa dokumen. Pada hari Senin, 19 November 2018 pukul 21.00 WITA, sebanyak 23 ekor Musang yang terdiri dari 8 ekor Musang Pandan dan 15 ekor Musang Akar berhasil diamankan oleh petugas Pos Pelabuhan Laut Trisakti Banjarmasin yang bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Trisakti. Satwa ini diamankan saat hendak dikirim ke Pulau Jawa melalui jalur laut, namun tidak dilengkapi dengan dokumen angkut yang resmi. Selanjutnya satwa tersebut dititip di kandang transit Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru, untuk perawatan sementara sebelum pelepasliaran.
Pelepasliaran Musang hasil temuan dilakukan oleh Balai KSDA Kalimantan Selatan. Pada hari Kamis, 22 November 2018 pukul 10.00 WITA, sebanyak 9 ekor Musang Akar di kawasan Tahura Sultan Adam, Mandiangin. Musang yang dilepasliarkan adalah satwa telah mendapatkan perawatan sementara di kandang transit Seksi konservasi Wilayah II Banjarbaru. Kepala Balai KSDA Kalsel, Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc berharap tidak terjadi lagi penangkapan terhadap satwa yang dilindungi agar keseimbangan ekologi tidak terganggu. (jrz)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0