Meningkatkan Wawasan Masyarakat Tentang TSL

Jumat, 02 November 2018

Bungo, 1 November 2018. BKSDA Jambi melakukan kegiatan sosialisasi pelestarian satwa dan tumbuhan alam di Dusun Tanjung Agung Kec. Muko Muko Bathin VII Kab. Bungo. Sebanyak 2 orang petugas ditugaskan untuk melakukan sosialisasi yaitu Penyuluh SKW I BKSDA Jambi Sdri. Desi Anggraini dan Staf BKSDA Jambi Sdr. M. Bachtiar Risyad. Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan menyampaikan kepada masyarakat Dusun Tanjung Agung tentang TSL yang dilindungi UU dan TSL yang tidak dilindungi UU serta TSL yang dapat dimanfaatkan melalui penangkaran,budidaya dan perdagangan.

Masayarakat terlihat antusias terhadap sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BKSDA Jambi. Sosialisasi juga didukung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat  setempat. Masyarakat merasa sosialisasi ini sangat bermanfaat karena menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang TSL dan UU yang mengatur TSL. Masyarakat berharap sosialisasi ini dapat dilakukan rutin setiap tahun nya.

Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin mengatakan “Sosialisasi berjalan lancar dan masyarakat juga antusias menyambut nya, kami usahakan sosialisasi seperti ini akan rutin dilakukan setiap tahun.”

 

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini