Sosialisasi TSL dan UU TSL oleh BKSDA Jambi

Jumat, 02 November 2018

Sarolangun, 1 November 2018. BKSDA Jambi melakukan kegiatan sosialisasi pelestarian satwa dan tumbuhan alam di Desa Guruh Baru Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun. Sebanyak 2 orang petugas ditugaskan untuk melakukan sosialisasi yaitu PEH SKW I BKSDA Jambi Sdr.Seto Soedarmono dan Staf BKSDA Jambi Sdri. Santi Simanjuntak. Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan menyampaikan kepada masyarakat Dusun Guruh Baru tentang TSL yang dilindungi UU dan TSL yang tidak dilindungi UU serta TSL yang dapat dimanfaatkan melalui penangkaran,budidaya dan perdagangan.

Masayarakat terlihat antusias terhadap sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BKSDA Jambi. Sosialisasi juga didukung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat  setempat. Sekitar 30 orang hadir mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan. Petugas juga membagikan poster kepada masyarakat desa melalui Sekdes sebanyak 60 lembar terdiri dari poster TSL dan Karhutla. Masyarakat merasa sosialisasi ini sangat bermanfaat karena menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang TSL dan UU yang mengatur TSL. Masyarakat berharap sosialisasi ini dapat dilakukan rutin setiap tahun nya.

Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin mengatakan “Sosialisasi berjalan lancar dan masyarakat juga antusias menyambut nya, kami usahakan sosialisasi seperti ini akan rutin dilakukan setiap tahun. Kami berharap dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang TSL dan UU nya.”

 

Sumber : Balai KSDA Jambi

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini