Rabu, 31 Oktober 2018
Gunungkidul, 30 Oktober 2018. BKSDA Yogyakarta bersama Jogja Bird Banding Club dan BISA Indonesia melakukan penandaan pada 6 individu elang yang terdiri 5 individu Elang-ular Bido (Spilornia cheela) dan 1 Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di Pusat Rehabilitasi Raptor, komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder. Keenam raptor tersebut menjalani proses tahap akhir sebelum dilepasliarkan yaitu penandaan atau banding untuk identitas individu. Penandaan dilakukan dengan pemasangan cincin registrasi di pergelangan kaki serta pemasangan wing maker ID BKSDA Yogyakarta lengkap beserta nomor Quick Response.
Selanjutnya elang-elang tersebut nantinya akan dipersiapkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Proses pemeriksaan medis sendiri juga sudah dilaksanakan sebelumnya. Dalam waktu dekat ini 2 individu Elang-ular Bido yang telah memenuhi syarat akan dilepasliarkan, direncanakan akan dilepasliarkan di wilayah Gunungkidul. Sementara itu 1 individu Elang ular bido lain akan dilepasliarkan di kawasan Gunung Merapi.
Sumber : Andie Chandra Herwanto - PEH Balai KSDA Yogyakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0