Aulima Pote Dapat Pelatihan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif

Sabtu, 27 Oktober 2018

Kobe Gunung, 25 Oktober 2018. Pelatihan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif di Desa Kobe, Kec. Weda Tengah, Kab. Halmahera Tengah (Resort Akejira, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Weda, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata) telah selesai digelar (26/10). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan sebelumnya, yaitu kegiatan Pembentukan Kelompok Tani "Aulima Pote" di Desa Kobe. Aulima Pote sendiri berarti "mari kesini". Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL), Muhammad Wahyudi, S.P., M.Sc membuka kegiatan didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I weda, Raduan SH serta Kepala Desa Kobe, Milkes Kadari.

Wahyudi menyampaikan bahwa kedepannya antara Balai TNAL dan kelompok tani "Aulima Pote" perlu dibuatkan perjanjian kerjasama, sehingga kelompok tani melalui desanya bisa mendapatkan "kulin" (pengakuan dan perlindungan) sebagai legalitas dalam setiap aktivitasnya dari Ditjen PSKL. Dengan adanya kulin, kelompok tani juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan berbagai bantuan. Raduan, SH selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional WiLayah I Weda menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan kegiatan yang bertahap, sehingga membutuhkan waktu dan kesabaran. Namun, Balai TNAL akan melaksanakan pemberdayaan masyarakat semaksimal mungkin.

Dalam kegiatan Pelatihan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif turut mengundang narasumber yang ahli dalam bidangnya yaitu Dr. Wawan Sulistiyono, SP., MP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian/ BPTP Prop. Maluku Utara) dan Faisal Muhtar, S.ST (Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kab. Halmahera Tengah). Materi yang disampaikan terkait budidaya pertanian tanaman tomat dan cabai dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan kelompok tani hutan "Aulima Pote"

Terdapat beberapa poin hasil diskusi diantaranya, perlu pelatihan kembali agar anggota kelompok tani benar-benar paham dalam budidaya tanaman cabai dan tomat karena kegiatan pertanian merupakan hal baru bagi kevanyakan warga Desa Kobe, lahan yang digunakan sebagai lahan usaha kelompok adalah lahan kebun atau pekarangan milik anggota, bukan lahan di kawasan TNAL, Kelompok tani hutan "Aulima Pote" dapat melaporkan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Halmahera Tengah agar terdaftar untuk dapat menerima bantuan dengan berdasar SK Kepala Desa tentang pembentukan kelompok tani, narasumber dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Prop. Maluku Utara mempersilahkan kelompok tani "Aulima Pote" untuk mengajukan bantuan bibit tanaman ke BPTP berkoordinasi dengan Balai TNAL, kelompok tani hutan menginginkan adanya pendampingan yang berkelanjutan sehingga perlu PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di Desa Kobe. Narasumber dari Dinas Pertanian berencana mengusulkan adanya PPL untuk Desa Kobe; kepala Desa berharap Balai TNAL tetap mendampingi kelompok tani meskipun telah terdapat pendampingan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, Balai TNAL, BPTP, dan Dinas Pertanian Perkebunan perlu adanya jalinan kerjasama dalam pemberdayaan dan pendampingan kelompok tani hutan "Aulima Pote".

Untuk itu, perlunya sinergi antara Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dengan instansi yang terkait serta diharapkan sinergi yang telah terbangun dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Maluku Utara dan Dinas Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah ini dapat terus berlanjut.

Sumber : Arif Setiawan, S.Hut, M.Ling - Penyululuh Kehutanan dan Nadiya Fasha Fawzi, S.Hut - Calon Pengendali Ekositem Hutan Pertama Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini