Pelepasliaran Satwa di Wilayah Balai Taman Nasional Halimun salak

Sabtu, 27 Oktober 2018

Sukabumi, 26 Oktober 2018. Direktur KKH yang diwakili oleh Kepala Subdit Penangkaran  Ir. Puja Utama didampingi Kepala Balai Balai Taman Nasional Halimun Salak Ir. Awen Supranata, Kepala Balai KSDA Jakarta Ahmad Munawir, S.Hut dan Direktur PT. Strar Energy Geothermal Salak, serta dihadiri Pejabat Fungsional melaksanakan kegiatan pelepasliaran Satwa –satwa hasil penyerahan Masyarakat di Kawasan Hutan Balai Taman Nasional Halimun Salak yang berada didalam hutan yang dikelola PT.  Stra Energy Geothermal SalakSukabumi Jawa Barat.

Adapun Satwa dimaksud antara lain adalah: Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) serta beberapa jenis satwa dari Balai KSDA Jakarta antara lain: 2 (dua) ekor Landak Jawa (Hystrix javanica), 4 (empat) ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis), 6 (enam) ekor Ular Sanca Batik (Python reticulatus), dan 1 (satu) ekor Musang (Paradoxurus sp).

“Akhir-akhir ini masyarakat cenderung lebih peduli dan lebih mendukung pemahaman yang disampaikan oleh Petugas Polisi Kehutanan sebagai kepanjangan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya mengenai kehidupan satwa-satwa Liar yang dilindungi, hal ini dibuktikan dengan banyaknya penyerahan satwa yang dilindungi Undang-undang kepada kami”  begitu sekilas sambutan yang diberikan oleh Kepala Balai KSDA Jakarta kepada awak media yang hadir. Harapan terbesar dari kegiatan seperti ini adalah semoga satwa liar yang memang seharusnya hidup di alam liar sebagai habitat aslinya akan semakin sejahtera dan dapat berembangbiak secara alami, sehingga kelestariannya terjaga. (gie)

Sumber : Balai KSDA Jakarta

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini