Balai Besar KSDA Papua Mendatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Polda Papua dan WWF-Indonesia Program Papua

Rabu, 17 Oktober 2018

Jayapura, 15 Oktober 2018. Bertempat di kaki gunung Cycloop tepatnya di balai rumah Bapak Amos Ondy, tokoh masyarakat adat Kampung Sereh Sentani yang juga merupakan tokoh penggiat konservasi di Jayapura, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Besar KSDA Papua dengan Polisi Daerah (POLDA) Papua dan WWF-Indonesia Program Papua. Turut hadir pada kegiatan ini antara lain Korem 172, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BPHP Wilayah XV Jayapura, BPKH Wilayah X Jayapura, BPDAS Mamberamo, Balai Karantina, Seksi Wilayah III Gakkum, Ondoafi, Tokoh Masyarakat dan beberapa media (wartawan) lokal Papua.

Tujuan dari kegiatan PKS  ini  adalah  adanya penyamaan persepsi dari semua pihak yang terlibat agar adanya penguatan fungsi kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis TSL serta kelestarian pemanfaatan SDA serta kinerja pengelolaan kawasan konservasi dan kawasan ekosistem esensial  (KEE).  Ruang lingkup PKS ini meliputi pertukaran data dan informasi terkait pengamanan TSL,  peningkatan kemampuan SDM, pengamanan dan perlindungan kawasan konservasi melalui kegiatan pre-emtif, oreventif maupun refresif, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan  dan program Polisi Sahabat Alam dan Kinerja KEE.

Isi sambutan Kapolda Papua yang diwakili oleh Kabid Hukum Kombes Pol Sugeng Utomo Sh. SIK.,MH., menyatakan bahwa keberadaan SDAH dan Ekosistem di Papua penting sehingga  harus dijaga dijaga dan dilsetarikan. Pihak Polda Papua memberikan dukungan dalam hal penegakan hukum bagi para pelaku tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam di Provinsi Papua, pihak POLDA Papua memberi perhatian khusus terhadap segala bentuk perdagangan satwa liar, dimana Bapak Kapolda berkenan mengunjungi kandang transit BBKSDA Papua di daerah Buper Waena pada tanggal 21 September 2018.

Kepala BBKSDA Papua Ir. Timbul Batubara, M.Si., menyampaikan bahwa dengan  adanya PKS bersama POLDA, dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama  dalam hal penegakan hukum  atas ancaman dan gangguan terhadap kawasan konservasi maupun peredaran tumbuhan dan satwa liar secara illegal lingkup Provinsi Papua. Sementara kerja sama dengan WWF-Indonesia dari tingkat tapak diharapkan mampu memperkuat fungsi konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya melalui pengelolaan kawasan konservasi dan kawasan ekosistem essensial yang berbasis local wisdom dalam kerangka “harmoni alam dan budaya”.

 Sementara Direktur WWF-Indonesia Program Papua Drs. Benja V. Mambai, M.Si menyampaikan bahwa kerjasama tentang pengelolaan Kawasan Konservasi dan KEE ini merupakan penjabaran dari RKT WWF yang bertujuan untuk penguatan fungsi ekosistem dan keanekaragaman hayati sekaligus menguatkan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan untuk pembangunan berkelanjutan.

Kesempatan ini dimanfaatkan juga oleh BBKSDA Papua untuk melaunching  Buku Resort yang terdiri dari Resort Port Numbay, Resort Sentani dan Resort Tepera dan juga  pelepasliaran satwa liar yang meliputi burung Bayan 3 ekor, Nuri Kepala Hitam (Eclectus roratus) 7 ekor, Nuri Coklat (Chalcopsitta duivenbodel) 2 ekor dan Merpati Karang (Columba livia)12 ekor serta penandatanganan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan RKT antara BBKSDA Papua dengan FMIPA Uncen.

 

Sumber: Balai Besar KSDA Papua

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini