Operasi Bebas Sampah Resort Pattunuang

Jumat, 28 September 2018

Bantimurung, 28 September 2018. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung kembali gelar operasi bebas sampah. Kali ini kegiatannya dipusatkan di sepanjang jalan poros Maros–Bone yang membelah hutan Karaenta yang merupakan kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Kegiatan aksi bersih sampah di Resort Pattunuang ini berlangsung Kamis (27/9/2018).

Jalan poros menuju Bone ini kerap dimanfaatkan warga yang kurang bertanggung jawab untuk membuang sampahnya. Mereka membuang sampah sepanjang jalan yang berhutan lebat ini. Mulai dari sampah plastik seperti botol air mineral, plastik makanan ringan,hingga popok bayi.

Tak hanya itu, dari hasil pantau kami di lapangan beberapa warga yang melintas dijalan ini juga sengaja menjadikan wilayah ini sebagai tempat sampah. Tak sedikit sampah rumah tangga terbungkus rapi berserakan di beberapa titik sisi jalan poros ini. sampahnya pun bermacam-macam mulai dari kaca sisa bangunan, bangkai televisi, sabut kelapa muda hingga tumpukan plastik beraneka ragam.

Jalan sepanjang sepuluh kilometer ini adalah jalan strategis menghubungkan Makassar dengan Bone dan Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini. Tahukah Anda bahwa jalan yang membelah kawasan taman nasional ini memiliki nilai sejarah tersendiri. Pemerintah Hindia Belanda mulai merintis jalan ini pada tahun 1917. Tak kurang dari 900 orang bekerja setiap hari dan pembangunannya berlangsung selama 13 tahun. Pemerintah saat itu menganggap pembuatan jalan ini begitu berat karena harus mengahancurkan bukit-bukit karst yang terjal.

Adalah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II selaku panitia mengundang sejumlah stakeholder untuk  terlibat dalam aksi bebas sampah. Sejumlah peserta pun berkumpul di halaman kantor Resor Pattunuang. Melakukan breafing sebelum melakukan aktivitas peduli lingkungan ini. Tak kurang 200 orang berpartipasi secara sukarela pada event kali ini.

Peserta operasi bebas sampah yang turut berpartisipasi berasal dari sejumlah mitra Balai TN Bantimurung Bulusaraung. Peserta berasal dari Koramil Bantimurung, Kostrad 433 Julu Siri, Polsek Bantimurung, kader konservasi, masyarakat mitra polisi kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup Maros. Tak ketinggalan personil Desa Samangki, Kecamatan Simbang, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar. SMK Kehutanan Mamasa dan Universitas Muhammadyah Makassar yang sedang magang di taman nasional juga turut berpartisipasi. Setiap mitra tersebut mengutus 5 – 15 orang personilnya.

Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung didampingi Muspida di Kecamatan Simbang memberikan briefing. “Di Sepanjang jalan di hutan Karaenta berserakan sampah yang dibuang pengendara yang melintas. Hutan bukanlah tempat sampah. Hutan adalah ekosistem alami yang menyuplai udara segar bagi kita. Di dalamnya juga hidup tumbuhan dan satwa, beberapa di antaranya bersifat endemik Sulawesi, sebut saja monyet hitam sulawesi (Macaca maura) dan tarsius ,” terang Yusak Mangetan, Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung.

“Kehadiran sampah ini di hutan sedikit banyak berdampak negatif terhadap satwa. Lihat saja dare, nama lokal monyet hitam ini sering dijumpai mengais sampah yang berserakan di pinggir jalan. Beberapa tahun terakhir ini mereka lebih sering mencari makan di pinggir jalan dibanding menjelajahi hutan mencari makanan alaminya. Saya kira ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Panitia kemudian membagikan perlengkapan peserta yang terdiri dari sapu tangan, masker, sekop, garuk sampah, kantong sampah plastik, dan karung. Hingga kemudian mereka berbondong-bondong menuju titik yang telah ditentukan panitia. Panitia menentukan lima titik utama pengumpulan sampah anorganik maupun sampah organik yang dibuang oleh pengendara. Sampah-sampah tersebut kemudian dimasukkan dalam wadah kantong sampah dan karung. Sampah tersebut kemudian oleh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Maros diangkut dengan truk sampah.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Maros yang membantu kami dengan dua truk sampah plus personilnya sebanyak 20 orang,” ujar Amiruddin, Polisi Kehutanan yang bertugas sebagai ketua panitia pada aksi bersih sampah ini.

Camat Simbang juga menghimbau agar masyarakat yang melintas di Karaenta tidak membuang sampahnya sembarangan. “Saya harap masyarakat tidak lagi membuang sampah di hutan kita ini, selain tak menarik dipandang mata, aroma juga cukup menyengat. Mengganggu pengendara lain yang melintas,” kata H. Sahureng, Camat Simbang.

Hingga menjelang siang akhirnya peserta selesai memunguti sampah. Tak kurang dari dua truk sampah terisi penuh dengan ratusan karung hasil kerja bersama peserta yang terlibat. Peserta begitu menikmati memunguti sampah sembari menikmati sejuknya udara di hutan alami ini.

“Saya sampaikan terima kasih kepada peserta operasi bebas sampah yang telah berpartisipasi,” ujar Abdul Azis Bakry, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Bantimurung Bulusaraung saat menutup aksi pedui lingkungan ini.

Hampir setiap tahun aksi bebas sampah ini dilakukan di tempat yang sama. Masyarakat secara diam-diam membuang sampah dalam jumlah besar di sini.

Membuang sampah sembarangan merupakan salah satu tindakan melanggar hukum. “Aktivitas membuang sampah sembarangan ini melanggar pasal 98 ayat 1, disebutkan bahwa ‘setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit tiga miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah’. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,“ tegas Sahruddin, Polisi Kehutanan TN Bantimurung Bulusaraung yang kami temui terpisah.

Hutan bukan tempat sampah. Buanglah sampah di tempat yang telah ditentukan. Mari ciptakan lingkungan bersih untuk kehidupan yang lebih baik.

Sumber: Taufiq Ismail – PEH Balai TN Bantimurung Bulusaraung

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini