Koordinasi Antisipasi Pengambilan Bahan Galian C di Kawasan TN Aketajawe Lolobata

Senin, 10 September 2018

Tidore, 10 September 2018. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Weda Balai Taman Nasional Aketjawe Lolobata (TNAL), Raduan SH beserta beberapa staf bersilahturahmi sekaligus berkoordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan yang belokasi di Kelurahan Gamtufkange, Soa sio. Kunjungan diterima langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tidore Kepulauan, Ibu Dra. Nurbaity Fabanyo. Raduan menyampaikan aktifitas pengambilan bahan galian golongan bebatuan galian C di sungai Tayawi sudah mengkhawatirkan, karena aktifitas pengambilan batu kali sudah berada di sekitar pintu angin yang merupakan batas menuju ke dalam kawasan taman nasional, padahal telah terpasang papan informasi mengenai himbauan pelarangan pengambilan bahan galian C berupa batu kali yang dibuat Pemda Tidore Kepulauan (Dinas Lingkungan Hidup Tidore Kepulauan).

Ibu Dra. Nurbaity Fabanyo sangat mendukung Pengelolaan Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Mengingat kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (kelompok hutan Aketajawe) sebagian besar wilayahnya berada di Kota Tidore Kepulauan, apalagi saat ini Taman Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup dinaungi oleh KLHK. Harapannya Balai TNAL dan Dinas Lingkungan Hidup Tidore Kepulauan dapat bersinergi untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak organda (angkutan truk) untuk tidak melakukan aktifitas galian C di dalam kawasan Taman Nasional, nantinya sosialisasi ini akan difokuskan di wilayah Oba dan Oba Utara yang terindikasi adanya aktifitas galian C yang illegal. Beliau juga berharap dengan adanya sosialisasi, masyarakat maupun pihak organda (angkutan truk) dapat menyadari pentingnya keberlanjutan pemanfaatan sumberdaya seefisien mungkin dengan mengedepankan nilai lingkungan.

Kepala SPTN I Raduan, SH menginformasikan bahwa Resort Tayawi yang berada di kelompok hutan Aketajawe (Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Weda) memiliki luas 20.634,46 Ha secara administratif masuk ke dalam wilayah Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Di dalam Resort Tayawi terdapat Sungai Tayawi yang merupakan salah satu sungai terbesar di dalam kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Kawasan ini merupakan tempat tinggal beberapa spesies dilindungi dan terdapat banyak Obyek Daya Tarik wisata Alam (ODTWA) yang akan dikembangkan. Untuk itu, SPTN I Weda, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata sangat konsen dengan menempatkan beberapa petugas polisi kehutanan dan beberapa tenaga teknis untuk menjaga kelestarian kawasan ini.

 

Sumber : Nadiya Fasha Fawzi - Calon PEH Pertama Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini