Kamis, 09 Agustus 2018
Labuhan Ratu, 9 Agustus 2018. Gelaran ASIAN Games XVIII di Jakarta dan Palembang tinggal menghitung hari, Taman Nasional Way Kambas (TNWK) bertekad untuk ikut serta mensukseskan event akbar tersebut dengan melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan. Kepala Balai TNWK Subakir, SH. MH. memerintahkan semua Kepala Seksi Wilayah harus meningkatkan kewaspadaan di wilayahnya agar tidak terjadi kebakaran hutan.
ASIAN Games XVIII yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang jangan sampai terganggu dengan adanya asap kebakaran hutan. Kebakaran Hutan dan Lahan yang biasa terjadi pada musim kemarau harus dapat dihentikan. Semua pihak harus dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama masyarakat dan kawasan perkebunan untuk tidak membuka lahan dengan membakar hutan.
Tim deteksi sudah disiagakan di tiga Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah; Seksi PTN Wilayah I Way Kanan, Seksi PTN Wilayah II Bungur dan Seksi PTN Wilayah III Kuala Penet. Tim yang beranggotakan 3-8 orang di setiap titik akan memantau dan melaporkan kepada Koordinator Dalkarhut selama 24 jam. Jika terjadi kebakaran Tim deteksi segera melakukan tindakan pemadaman dan melaporkan ke Posko Dalkarhut di Kantor Balai untuk meminta bantuan Tim jika api tidak mampu untuk dipadamkan.
Subakir meminta kepada semua pemangku wilayah siaga 24 jam dan selalu berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan Polsek dan Koramil setempat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan. “ Saya berharap semua wilayah meningkatkan kewaspadaan kebakaran hutan, ajak masyarakat, untuk terlibat dalam mengantisipasi dan pemadaman kebakaran hutan” tegas Subakir.
TNI, Polri, Pemerintah Desa dan Masyarakat penyangga saat ini sudah bersinergi dengan Pengelola TN. Way Kambas dalam penanggulangan kebakaran hutan. Patroli Pengamanan Polhut bersama para Mitra (TNI, Polri, Masyarakat dan NGO yang ada di TNWK) diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan, mengingat sampai saat ini kebakaran hutan di TN. Way Kambas terjadi karena ulah oknum masyarakat yang melakukan aktifitas ilegal di dalam kawasan seperti perburuan liar dan pemancingan.
Sumber : Humas Balai Taman Nasional Way Kambas
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0