Ayo Peduli Satwa Endemik Papua

Rabu, 25 Juli 2018

Jayapura, 25 Juli 2018. 25 Juli 2018 merupakan hari yang sangat penting bagi masyarakat Kota jayapura khususnya dan masyarakat Papua pada umumnya dalam rangka mengajak kepedulian semua pihak dalam pelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL). Tepat pukul 09.00 Wita, Kepala Balai Besar KSDA Papua (BBKSDA Papua) melakukan press release bersama dengan media elektronik maupun cetak yang berkedudukan di Kota dan Kabupaten Jayapura. Pers yang meliput terdiri atas Cenderawasih Post, Wone, RRI, INews, Warta plus dan Antara.

“Tak mudah mengembalikan sifat liar pada satwa yang sudah terlanjur jinak dengan manusia. Perubahan perilaku yang terjadi pada satwa-satwa tersebut membutuhkan ”waktu yang lama dan biaya yang besar. untuk mengembalikan mereka ke kondisi semula" tegas Kepala Balai Besar KSDA Papua, Ir. Timbul Batubara., M.Si kepada sejumlah wartawan di lokasi kandang transit Buper Waena.

Saat ini jumlah satwa yang ditampung di kandang transit mencapai 81 ekor, yang terdiri dari 1 jenis mamalia, 11 jenis avest dan 8 jenis reptil. Perolehan satwa-satwa ini bukan hanya saja berasal dari hasil sitaan, melainkan juga berasal dari kesadaran masyarakat dengan penyerahan secara sukarela. Jika dibandingkan antara kondisi Kandang Transit dengan jumlah satwa memang masih jauh dari kata memadai, sebab salah satu syarat kandang transit harus berada di daerah minim interaksi manusia, agar perilaku satwa tersebut bisa pulih dan bisa segera dilepasliarkan ke alam bebas sesuai dengan jenis dan sebarannya.

Selain itu, perhatian BBKSDA Papua lainnya adalah mengupayakan konservasi di luar habitat alami (konservasi ek-situ) yang sebenarnya bisa melibatkan pihak ketiga sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P. 31/Menhut/II/2012 tentang Lembaga Konservasi, dimana dimaksudkan bahwa Lembaga konservasi itu ada dua (2), yaitu lembaga konservasi peruntukan umum dan lembaga konservasi peruntukan khusus. Disini kami mendorong pengelolaannya agar bisa dilakukan oleh pihak ketiga.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) adalah milik bersama, sehingga semua pihak termasuk didalamnya yaitu anggota masyarakat harus berpartisipasi dalam upaya pelestariannya. Bahwa dalam hal pengelolaan kawasan konservasi perlu menerapkan keseimbangan antara perlindungan alam dengan budaya daerah setempat, agar terciptanya keharmonisan.

Masyarakat perlu diedukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam agar upaya konservasi berjalan secara sukarela dan partisipatif. Mengingat akan potensi kehati di Provinsi Papua sangat tinggi, maka perlunya keberadaan lembaga konservasi seperti kebun binatang, taman safari, maupun sanctuary untuk keperluan edukasi serta pelestarian Tumbuhan Satwa Liar (TSL) untuk kemudian akan dikoordinasikan kepada pemda setempat. Penegakan hukum terhadap peredaran TSL menjadi pilihan terakhir setelah upaya persuasif dilakukan.

Ditambahkan oleh kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua Askhari Dg. Masikki, S.Hut kepada para pihak agar lebih peduli dan menyadari bahwa satwa-satwa endemik sudah semakin langka, dan rusaknya habitat alami mereka serta perburuan liar menjadi penyebab utama menurunnya populasi mereka di alam. Jadi, jika kita memang peduli, kita harus terlibat secara aktif untuk menjaganya, bagaimanapun mereka lebih indah saat hidup bebas di alam liar. Saat ini BBKSDA Papua juga sudah memiliki Call Center dengan nomor telepon/ HP 082398029978 yang bisa dihubungi setiap waktu bila ada informasi yang berkaitan dengan peredaran TSL secara illegal.

Sumber : Ir. Timbul Batubara., M.Si - Kepala Balai Besar KSDA Papua

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini