Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu, Resmi Dikukuhkan menjadi Cagar Biosfer Baru

Rabu, 25 Juli 2018

Palembang, 25 Juli 2018. Hari ini merupakan hari yang cukup bersejarah bagi Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dimana pada sidang ke 30 International Coordinating Council (ICC) Man and Biosphere (MAB) Unesco di Palembang, Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum serta Kabupaten Kapuas Hulu dikukuhkan menjadi Cagar Biosfer baru dengan nama Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentrum Kapuas Hulu.

Tepat pukul 16.30 WIB. Bapak Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir membacakan pernyataan sebagai penerima sertifikat cagar biosfer dari Man and Biosphere UNESCO. Bapak Bupati menegaskan, “ini merupakan bukti komitment Kabupaten Kapuas Hulu menjaga kelestarian alam sehingga mendapatkan dukungan dan pengakuan internasional. Semoga kedepaan dengan status baru memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu”.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, saya sangat mendukung dan bangga bahwa Kabupaten Kapuas Hulu telah dinobatkan menjadi salah satu cagar biosfer yakni Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu”.

Ditetapkannya Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu sebagai Cagar Biosfer bersamaan dengan 23 Cagar Biosfer lainnya dari 19 Negara. Prof. Dr. Ir. Y Purwanto., DEA sebagai Direktur MAB-Indonesia menyambut baik atas pengukuhan, “ini merupakan langkah baik bagi Kabupaten Kapuas Hulu dan Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum, diharapkan dengan status baru menjadikan “Branding Baru” untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup dan kondisi lingkungan yang lebih baik juga mendukung status Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi”.

Sebagai mana diketahui bahwa Kabupaten Kapuas Hulu berada di Propinsi Kalimantan Barat Indonesia, telah ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi pada tahun 2003 dimana memiliki areal kurang lebih 65% adalah hutan baik hutan konservasi, lindung maupun hutan produksi. Ratusan ribu penduduk di Kapuas Hulu sangat menggantungkan kehidupannya terhadap kelestarian hutan, baik pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti gaharu, madu, maupun potensi satwanya seperti ikan awana, hingga potensi airnya serta wisata. Keterpaduan hidup antara masyarakat Kapuas Hulu dengan Taman Nasional baik Betung Kerihun maupun Danau Sentarum sebagai Zona Inti Cagar Biosfer, Hutan Lindung dan Hutan produksi sebagai Zona Penyangga, serta kawasan Areal Pengunaan Lainnya sebagai Zona Transisi sangatlah harmonis, dimana masyarakat dapat memanfaatkan dan mengelola hutan konservasi tersebut sesuai kaidah konservasi sehingga lestari. Keharmonisan ini patut diapresiasi oleh berbagai kalangan baik nasional maupun internasional dan kedepannya Kabupaten Kapuas Hulu dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lain untuk keterpaduan pembangunan ini.

Status cagar biosfer menegaskan pengakuan dunia internasional dan penyemangat bagi kami untuk terus melestarikan dan menjaga Bumi Uncak Kapuas dari kerusakan akibat ulah manusia.
Ditambahkan oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Ir. Arief Mahmud M.Si yang turut mendampingi Bupati Kapus Hulu, “Kami berharap dengan status tersebut akan melestarikan dua Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum, dan memastikan keharmoniasan hubungan masyarakat Kapuas Hulu dalam memanfaatkan Taman Nasional sesuai sistem zonasi yang ada. Keharmonisan ini dapat berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar Taman Nasional.”

Bapak Bupati juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terus bekerja sama dalam melakukan upaya konservasi dan memberikan sumbangsih terbaik bagi Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten di batas ujung negeri.

 

Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini