Otan Tiba di Sumatera Utara

Rabu, 25 Juli 2018

Medan, 20 Juli 2018. Satu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang bernama ‘Otan’ tiba dari Jakarta ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan yang dikelola oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan YEL-SOCP di Sibolangit, Deliserdang – Sumatera utara. ‘Otan ‘merupakan satwa yang dilindungi yang dititip-rawatkan oleh Penyidik Reskrimsus Polda Metro Jaya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Jakarta Barat sejak April 2017, setelah disita dari pemilik sebelumnya yang membelinya dari perdagangan  satwa online. Otan berhasil disita berkat kerjasama Balai KSDA DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli tercantum dalam daftar yang dikeluarkan oleh Badan Internasional Untuk Konservasi Alam (The World Conservation Union – IUCN) dalam kategori Hampir Punah (Critically Endangered). Diperkirakan terdapat sekitar 14.000 Orangutan Sumatera dan hanya sekitar 800 Orangutan Tapanuli yang tersisa di alam liar.

Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For, mengatakan, “Orangutan dilindungi oleh Undang-Undang No. 5, tahun 1990, yang melarang pembunuhan, penangkapan, pemeliharaan dan perdagangannya. Untuk itu kami menghimbau kepada para pihak agar tidak memelihara TSL dilindungi karena melanggar hukum”.

Lebih lanjut Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyerahkan satwa-satwa liar yang dilindungi undang-undang kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk kemudian akan direhabilitasi sebelum dilepasliarakan ke habitat  alaminya.

Ketua Yayasan Ekosistem Lestari, dr. Sofyan Tan mengungkapkan, “Dengan kerjasama yang baik dari berbagai pihak, ‘Otan’ tiba di Sumatera Utara dan dalam kondisi sehat. Selanjutnya tim SOCP akan melakukan proses karantina dan rehabilitasi terhadap Otan, sampai dia siap untuk dilepasliarkan ke habitat asalnya di hutan tropis Sumatera”.

Ungkap drh. Citrakasih Nente “Karantina dan rehabilitasi orangutan dimaksudkan untuk memeriksa  secara intens kondisi kesehatan orangutan dan merehabilitasi mereka baik secara fisik maupun mental, sekaligus melatih mereka untuk beradaptasi dengan kehidupan di  alam bebas nantinya”. (Supervisor Rehabilitasi dan Reintroduksi untuk YEL-SOCP). Harapannya Otan akan dapat direhabilitasi dan direlease ke habitat alaminya.

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini