Senin, 23 Juli 2018
Labuan Bajo, 23 Juli 2018. Sehubungan dengan adanya informasi dari masyarakat pengguna media sosial pada hari Sabtu, 21 Juli 2018 mengenai penangkapan satwa diduga biawak komodo (Varanus komodoensis Ouwens), tim terpadu dari Balai Besar KSDA NTT, Balai TN Komodo, dan Seksi III Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara Balai Penegakan Hukum LHK telah melakukan tindakan penanganan penyelamatan.
Informasi awal yang diterima pada hari Sabtu 21 Juli 2018 sekitar pukul 11.30 WITA menyebutkan bahwa seorang warga Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT telah menangkap seekor satwa yang diduga biawak komodo dan diunggah di media sosial. Penangkapan ini dilakukan karena masyarakat khawatir atas kehadiran satwa tersebut di sekitar perkampungan. Unggahan itu pun kemudian menyebar, hingga diterima oleh Balai TN Komodo dan diteruskan kepada Balai Besar KSDA NTT.
Atas arahan unsur pimpinan pada Balai Besar KSDA NTT, personil pada RKW CA Wae Wuul bersama personil Balai TN Komodo dan Seksi Wilayah III Balai Penegakan Hukum LHK menuju lokasi dan tiba pada hari Minggu, 22 Juli 2018 sekitar pukul 02.00 WITA. Tim kemudian melakukan identifikasi dan memastikan bahwa satwa tersebut memang benar biawak komodo, dan mendapati dalam kondisi hidup dan terikat, serta terdapat bekas luka pada paha kanan, leher kiri, dan bahu kiri.
Dari pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh tim diketahui bahwa biawak komodo yang berjenis kelamin betina memiliki panjang seluruh badan 233,60 cm; panjang total badan bagian atas 234,20 cm; SVL 120,05 cm; lingkar ekor 44,60 cm; panjang kepala 18,50 cm; lebar kepala 9,20 cm; dan lebar moncong 9,00 cm.
Berdasarkan koordinasi antara tim dengan pihak Pemerintah Desa Bari, Muspika (Kecamatan, Kepolisian Sektor, dan Komando Rayon Militer) Macang Pacar disepakati biawak komodo akan dilepasliarkan di area Watu Bari. Pelepasliaran biawak komodo telah dilakukan pada pukul 11.45 WITA dengan disaksikan Kepala Desa Bari, Muspika Macang Pacar, dan masyarakat Desa Bari.
Kepala Desa Bari dan Camat Macang Pacar menyampaikan pernyataan bahwa biawak komodo adalah anugerah luar biasa bagi masyarakat Bari dan berkomitmen untuk menjaga, melindungi, dan memanfaatkan potensi tersebut sebagai daya tarik pariwisata di Desa Bari. Dalam kesempatan tersebut masyarakat juga menyampaikan permohonan agar dapat ditempatkan personil Balai Besar KSDA NTT dan dilakukan pembangunan pos jaga di Desa Bari dan Longos.
Sebagaimana diketahui, biawak komodo adalah satwa asli Indonesia dan endemik Nusa Tenggara Timur. Habitat satwa ini adalah TN Komodo dan Pulau Flores (CA Wae Wuul, Tanjung Karita Mese, Pulau Longos, CA Riung, dan TWAL 17 Pulau). Keberadaan satwa ini telah menjadi magnet kegiatan wisata alam khususnya di wilayah Manggarai Barat. Ancaman utama terhadap populasi biawak komodo adalah perburuan liar terhadap satwa mangsanya (mamalia besar). Sebagai upaya perlindungan terhadap biawak komodo, Balai Besar KSDA NTT telah menginisiasi Kawasan Ekosistem Esensial Hutan Lindung Pota yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor: HK/83.A/2013 tanggal 4 September 2013 tentang Pembentukan Forum Kolaboratif Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Hutan Lindung Pota, Kecamatan Sambi Rampas Kabupaten Manggarai Timur. KEE Hutan Lindung Pota seluas 16.715,07 Ha merupakan habitat dari Satwa Purba Komodo (Varanus komodoensis) dan sebagai penyangga kehidupan bagi masyarakat sekitar berupa sumber air bersih untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian.
Sumber : Sahudin & Dewi Indriasari - Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0