Terjerat Jaring, Nelayan Di Penyangga Bagian Selatan TN Bunaken Sukarela Melepasliarkan Penyu Ke Alam

Senin, 23 Juli 2018

Manado, 23 Juli 2018. Tim patroli pemantauan aktifitas pengunjung bagian selatan Taman Nasional Bunaken menemukan penyu yang terjerat dalam jaring ikan milik nelayan. Bermula dari terlihat perahu nelayan sedang mencari ikan diperairan yang diperuntukkan untuk wisata penyelaman di area Tanjung Kelapa Desa Poopoh, Resort Poopoh - SPTNW II, ketika aktivitas nelayan tersebut dilakukan pemeriksaan petugas bermaksud untuk mengarahkan agar berpindah ke lokasi lain di zona tradisional.

Dari tim patroli melihat bahwa terdapat penyu terjerat dalam jaring nelayan, selanjutnya bersama nelayan tersebut dan penyu di bawa ke darat untuk identifikasi jenis penyunya serta menyampaikan sosialisasi kepada nelayan tentang peran penting satwa diperiaran dan perlindungannya. Alex panggilan nelayan yang menangkap penyu, mengungkapkan ketika kami menemukan bahwa penyu tersebut terjerat di jaring, kami sudah berencana akan langsung melepasliarkan kembali ke alam namun keburu tim patroli datang.

Tim patroli selanjutnya menyampaikan bahwa ketika dilain waktu menemukan kejadian serupa saat jaringnya menjerat penyu agar  langsung melepasliarkan kembali ke alam, atau dapat menghubungi petugas jika ditemukan unsur kesengajaan menangkap penyu untuk dikonsumsi atau diperjual belikan. Setelah penyu tersebut terlepas dari jaring, bersama nelayan secara sukarela dikembalikan ke habitatnya di alam.

Hasan Sahri ketua tim patroli mengatakan dari hasil identifikasi penyu yang terjerat jaring nelayan berjenis penyu hijau (celonia mydas) dengan ukuran panjang 50 cm lebar 40 cm, penyu merupakan satwa dilindungi berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah  nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Selama tahun 2018 ini diperairan wilayah bagian selatan Taman Nasional Bunaken - SPTN Wilayah II, tercatat 5 ekor penyu yang dilepasliarkan kembali ke alam akibat terperangkap dalam jaring nelayan dan itu atas inisiatif sendiri masyarakat melaporkan ke petugas, demikian pula pada temuan kali ini pengakuan dari nelayan akan melepasliarkan begitu mengetahui ada penyu yang terjerat pada jaring.

Jika kami lihat, hal ini menunjukan ada pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk tidak menangkap satwa dilindungi seperti penyu. Namun bukan berarti sudah tidak ada lagi penangkapan penyu, untuk itu patroli pemantauan harus tetap dilakukan untuk meminimalisir kegiatan penangkapan satwa dilindungi di kawasan TN Bunaken, tutup  Hasan.

 

Sumber : Eko Wahyu Handoyo - PEH pada Balai Taman Nasional Bunaken

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini