Bersama Musnahkan Akses Illegal di TN Gunung Leuser

Sabtu, 21 Juli 2018

Tapaktuan, 21 Juli 2018. Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tapaktuan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) aktif bekerjasama dengan TNI, POLRI dan LSM lingkungan melakukan pemusnahan jalan illegal dikawasan hutan konservasi TN. Gunung Leuser, Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan Sabtu, (14/7/18).

Pemusnahan ruas jalan illegal tersebut dikerjakan bersamaan dengan pembuatan kanal blocking dan parit tanda batas kawasan TNGL dengan masyarakat sekitarnya. Hal tersebut sebagai upaya perlindungan terhadap kawasan konservasi dari tindak pidana kehutanan seperti illegal logging, perburuan satwa lindung dan perambahan. Kanal blocking yang dibuat  diharapkan dapat mencegah terjadinya KARHUTLA (kebakaran hutan dan lahan) di masa mendatang. Kanal blocking selain sebagai sekat bakar juga dapat mengembalikan fungsi kawasan gambut sebagai daerah resapan air, pengendalian banjir di musim hujan dan menjadi sumber air disaat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di musim kemarau.

Sebagai informasi, pekerjaan lapangan dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa 1 unit alat berat/beko. Tahap awal pekerjaan adalah pemusnahan jalan illegal dengan ukuran panjang ± 700 meter dengan lebar ± 5 meter dengan cara menggali dan atau membuat lubang jalan  sebanyak 4 titik dengan lebar dan kedalaman parit antara 3 sd 5 m. Selanjutnya pekerjaan pembuatan kanal blocking sepanjang ± 700 meter mengitari kawasan lindung yang terdiri dari 4 titik, masing–masing titik diperkirakan jaraknya yaitu sekitar ± 200 meter dengan lebar 5 meter. Sedangkan tahap akhir kegiatan adalah pembuatan parit tanda batas TN. Gunung Leuser sepanjang ± 700 meter. Kendala capaian kerja alat berat, di karenakan kondisi lapangan berupa rawa gambut dan minimnya pendanaan Jum’at (19/7).

Secara terpisah Ka. BPTN Wilayah I Tapaktuan Buana Darmansyah, S. Hut. T menyatakan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut kegiatan Tipihut dalam kawasan TNGL dapat berkurang dan mudah-mudahan terhenti, karena dengan adanya parit yang di buat sebagai batas diharapkan dapat berdampak langsung terhadap kelestarian kawasan hutan konservasi di wilayah kerjanya. Sementara disisi lain dengan dibuatnya tanda batas TNGL mampu menjawab persoalan batas antara kawasan TNGL dengan masyarakat tutupnya.

Sumber : Efa Wahyuni - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser

Foto : Tim BPTN Wilayah I Tapaktuan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini