Rimba Bacan Bernyanyi

Jumat, 20 Juli 2018

Labuhan, 20 Juli 2018. Dengan didampingi oleh tim dari Wallacea Nature dan Wildlife Crime Society (WCS), tim SKW I BKSDA Maluku melakukan pelepasliaran satwa di Pulau Bacan, Halmahera Selatan. Pelepasliaran dipimpin langsung oleh  Kepala SKW I Ternate, Abas Hurasan, S.Hut, dengan melibatkan pihak Kesultanan Bacan, POLAIR POLDA Maluku Utara, POLRES Halmahera Selatan, perwakilan Kebun Percobaan Bacan, perwakilan Burung Indonesia dan seluruh personil SKW I Ternate.

Pelepasliaran dilaksanakan di dua (2) lokasi yang berbeda dengan rincian yaitu sebanyak 27 ekor Kera Bacan dan 20 ekor Kura-Kura Air Tawar dilepasliarkan di Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Sedangkan 30 ekor Kakatua Putih, 9 ekor Nuri Bayan, 10 ekor Kasturi Ternate dan 1 ekor Nuri Kalung Ungu dilepasliarkan di sekitar kawasan CA Gunung Sibela.

“Sebanyak 27 ekor Kera Bacan, 18 ekor Kakatua Putih, 9 ekor Nuri Bayan, dan 20 ekor Kura-kura Air Tawar merupakan penyerahan hasil sitaan dari POLAIR POLDA Malut pada bulan Juni lalu, dimana pihak POLAIR telah menggagalkan penyelundupan satwa-satwa, dan kasusnya sedang ditangani, sedangkan satwa lainnya merupakan hasil sitaan dari POLRES Halsel dan hasil temuan dalam kegiatan patrol yang petugas laksanakan”, terang Abas Hurasan kepada hadirin.

Pelepasliaran dilaksanakan secara soft release, dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara dan kemudian peserta beranjak dari lokasi pelepasliaran agar satwa yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan lingkungannya, terutama Kera Bacan.

Dalam keterangan yang diberikan, Koordinator Resort Bacan-Obi, Arga Christyan mengatakan, “Pulau Bacan merupakan habitat dari semua satwa yang dilepasliarkan sehingga setelah menjalani masa rehabilitasi dan satwa diperiksa layak untuk dilepasliarkan maka, satwa yang diangkut dari Ternate menuju Pulau Bacan dan dilanjutkan dengan pelepasliaran.

Pelepasliaran dilaksanakan dengan harapan dapat mempengaruhi populasi satwa di alam sesuai dengan habitatnya. Penyelundupan satwa menjadi ancaman besar bagi keberadaan suatu jenis satwa di alam. Maluku Utara sebagai daerah kepulauan memerlukan kerjasama seluruh pihak untuk mempertahankan keberadaan satwa-satwa endemic  yang menjadi kekayaan keanekaragaman hayati.                                                                                                                            

 

Sumber : Dominggas Aduari - Penyuluh Kehutanan Pertama Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Maluku, 2018

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini