Terjerat Jaring Nelayan, Penyu Hijau Dilepasliarkan Kembali

Rabu, 18 Juli 2018

Lombok Barat, 18 Juli 2018. Sekitar pukul 12.30 WITA bertempat di Pantai Teluk Mekaki Desa Pelangan, Kec. Sekotong Kab. Lombok Barat guna menindaklanjuti informasi dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) mengenai adanya 1 ekor Penyu yang diserahkan ke Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok (BPBL Lombok) oleh masyarakat.
 
Tim pun segera menuju ke lokasi untuk segera dilakukan evakuasi di kolam penampungan. Menurut informasi, Penyu Hijau ini di amankan sejak sehari sebelumnya dari seorang nelayan di Dusun pemekaran Nambung, Desa Buwun Mas, Kec. Sekotong Lombok Barat.
 
Penyu di temukan oleh nelayan ketika sedang menjaring ikan, penyu tersangkut di jaring nelayan dan langsung di laporkan ke Kepala Dusun setempat. Penyu Hijau pun sempat diamankan di kantor BPBL Lombok untuk diukur panjang dan lebar lengkung karapas penyu serta pemasangan tagging satwa oleh Tim dari BPSPL, BKSDA NTB, Binmaspol serta Drh. IB Windia Adnyana, PhD. Pemerhati Penyu/ Dosen Universitas Udayana.

Proses Evakuasi Penyu Hijau pun dilanjutkan pukul 12:30 WITA ke pantai Teluk Mekaki dengan baik tanpa halangan.

Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini