Fasilitasi Penataan Blok Kawasan Konservasi di Balai Besar KSDA Riau

Selasa, 24 Oktober 2017

Pekanbaru, 21 Oktober 2017. Dalam rangka percepatan penataan kawasan konservasi di wilayah Provinsi Riau maka pada tanggal 18-20 Oktober 2017 telah dilakukan Fasilitasi terkait Penataan Blok Kawasan Konservasi di Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau di Ruangan Rapat Kantor Balai Besar KSDA Riau oleh Tim Fasilitasi terkait Penataan Blok Kawasan Konservasi dari Direktorat PIKA.

Fasilitasi terkait Penataan Blok Kawasan Konservasi di BBKSDA Riau tersebut dilakukan selama dua hari dengan metode presentasi rancangan blok dan diskusi. Pada hari pertama dilakukan diskusi terkait perbaikan dokumen blok kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling, SM Giam Siak Kecil, TWA Buluh Cina dan TWA Sungai Dumai. Selanjutnya pada hari kedua disampaikan oleh Tim Penyusun Blok Kawasan Konservasi BBKSDA Riau materi Rancangan Blok Suaka Margasatwa Bukit Bungkuk dan Zona Taman Nasional Zamrud yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan.

Pada tahun 2017 ini BBKSDA Riau telah melaksanakan kegiatan penataan kawasan konservasi 4 Unit yaitu SM Giam Siak Kecil, SM Bukit Rimbang Bukit Baling, TWA Buluh Cina dan TWA Sungai Dumai. Sampai saat ini dokumen tersebut sudah dalam tahap perbaikan final hasil pembahasan di pusat dan akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal KSDAE cq Direktorat PIKA untuk diproses penilaian dan pengesahan.

Selain itu, BBKSDA Riau juga sedang menyusun dokumen penataan kawasan CA Bukit Bungkuk dan TN Zamrud. Perkembangan proses penyusunan kedua dokumen tersebut direncanakan pada awal bulan November 2017 akan dilaksanakan konsultasi publik rancangan dokumen kawasan CA Bukit Bungkuk dan TN Zamrud.

Dari data perkembangan penataan kawasan konservasi wilayah pengelolaan BBKSDA Riau bahwa dari 21 kawasan konservasi yang terdiri dari 2 Cagar Alam, 10 Suaka Margasatwa, 3 Taman Wisata Alam, 1 Taman Buru, 4 KSA/KPA, 1 Taman Nasional yang telah memiliki dokumen penataan blok yang sudah disahkan sebanyak 2 kawasan konservasi. Untuk itu perlu dilakukan percepatan penataan blok kawasan konservasi di lingkup BBKSDA Riau. Hal ini mengingat adanya target percepatan Kebijakan Satu Peta yang menjadi tanggung jawab Ditjen KSDAE untuk memenuhinya sampai tahun 2018.

Beberapa langkah-langkah dan upaya percepatan yang perlu dilakukan BBKSDA Riau dalam rangka permasalahan dalam penataan kawasan konservasi diantaranya adalah segera menyelesaikan penyusunan dokumen penataan kawasan konservasi Cagar Alam Bukit Bungkuk dan Taman Nasional Zamrud diakhir Oktober 2017 sehingga dapat dilanjutkan pada proses penilaian dan pengesahan di pusat; pelaksanaan penataan kawasan konservasi yang sudah dialokasikan sebanyak 5 kawasan pada tahun 2018, agar segera dilakukan pada awal tahun mengingat adanya target Kebijakan Satu Peta harus disampaikan dibulan Juni 2018 kepada panitia Kebijakan Satu Peta; sedangkan 2 kawasan ( Cagar Alam Balai Raja dan SM PLG Sebanga ) yang belum alokasikan untuk dilakukan penataan kawasan tahun 2018 terkait kondisi eksisting dilapangannya hampir seluruhnya sudah menjadi perkebunan sawit illegal, maka perlu segera mengusulkan evaluasi fungsi kawasan; mengumpulkan data–data dan informasi terkait kawasan konservasi di Riau yang berasal dari hasil penelitian studi literatur dan laporan. Dari data tersebut menjadi sumber informasi dalam penyusunan draft nol dokumen blok kawasan terutama pada bab I Deskripsi.

Dokumen Blok Cagar Alam Bukit Bungkuk dan Taman Nasional Zamrud direncanakan dalam awal bulan November akan dilakukan konsultasi publik yang selanjutnya akan disampaikan kepada Direktur Jenderal KSDAE cq Direktorat PIKA untuk ditindak lanjuti dengan proses penilaian dan pembahasan. Dokumen Blok SM Giam Siak Kecil, SM Bukit Rimbang Bukit Baling, TWA Buluh Cina dan TWA Sungai Dumai akan disampaikan kepada Direktur Jenderal KSDAE cq Direktorat PIKA melalui Tim fasilitasi dari Direktorat PIKA untuk diproses pengesahannya oleh Direktur Jenderal KSDAE.

Sumber : Direktorat PIKA

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini