BTN Tambora Ikuti FGD Pemberdayaan Masyarakat Lingkar TN Tambora

Selasa, 29 Agustus 2017

Jakarta (29/8/2017). Kemenko. PMK bersama TN Tambora menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) membahas pemberdayaan masyarakat berbasis sosial budaya. FGD yang diselenggarakan pada hari selasa 29 Agustus 2017 di Hotel Haris Vertu Jakarta Pusat dan dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kemenko. PMK . FGD kali ini merupakan tindaklanjut rapat koordinasi sebelumnya (14 Juni 2017 dan 11 Juli 2017). Selain itu, diskusi ini juga merupakan tindaklanjut rapat terbatas evaluasi pelaksanaan proyek strategis nasional dan program priorotas di NTB tanggal 21 Pebruari 2017 di Kantor Presiden RI.

FGD pemberdayaan masyarakat berbasis sosial budaya tersebut bertujuan mengidentifikasi rencana aksi pemberdayaan masyarakat lingkar, dengan bahasan: Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Pemberdayaan Masyarakat yang disampaikan ASDEP Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko. PMK; Rencana Aksi Pemberdayaan Masyarakat yang disampaikan Kepala BAPPEDA Kabupaten Bima; Road Map di Kawasan Tambora yang disampaikan Ketua Tim Percepatan Pembangunan SAMOTA serta Sistem Kerjasama dan Kelembagaan Desa yang disampaikan oleh Ditjen PKP, Kemendes PDT dan Transmigrasi.

Budhy Kurniawan kepala Balai Taman Nasional Tambora memaparkan rencana aksi pemberdayaan masyarakat lingkar Taman Nasional Tambora serta rencana tindaklanjut dalam mewujudkan role model pengelolaan kawasan yaitu manajemen pendakian dan pengembangan paket wisata alam berbasis masyarakat. Selain rencana aksi, Budhy Kurniawan juga menyampaikan “upaya yang telah dilakukan khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat sekitar Taman Nasional Tambora termasuk rencana aksi pemberdayaan masyarakat tahun 2017 sebagai komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mempercepat pengembangan kawasan Taman Nasional Tambora”.

Diskusi tersebut dihadiri beberapa Kementerian terkait seperti Kemenko. Perekonomian; Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Sosial; Kementerian Pariwisisata; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Badan Ekonomi Kreatif; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Pertanian; Kementerian Koperasi dan UKM dan lain-lain. Dalam FGD tersebut dilakukan identifikasi dan permasalahan terkait pemberdayaan masyarakat; solusi penanganannya serta rencana tindaklanjut termasuk membagi peran bagi setiap stageholder terkait dalam upaya pemberdayaan masyarakat lingkar Tambora. Langkah ini diharapkan menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pengembangan kawasan Taman Nasional Tambora.

Sumber :

Balai TN. Tambora

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini