Revisi Zonasi TNGMb Tanpa Meninggalkan Mandat Penunjukkan

Selasa, 29 Agustus 2017

Bogor, (29/8/2017). Tahap akhir dari Revisi Zonasi Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) yaitu pembahasan/penilaian tingkat Pusat yang dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Agustus 2017 bertempat di Ruang Komodo Ditjen KSDAE Jalan Juanda 15 Bogor. Revisi zonasi ini telah melalui proses evaluasi zonasi, pembahasan tingkat internal Balai, Konsultasi Publik Tk. Propinsi Jawa Tengah. Tim Revisi zonasi yang dikomandani oleh Kepala Balai TNGMb beserta seluruh pejabat struktural Balai TNGMb menyampaikan paparan mengenai revisi zonasi di TNGMb. Kegiatan pembahasan/ penilaian ini juga diikuti oleh perwakilan dari seluruh Direktorat yang ada di Ditjen KSDAE. Latar belakang dari revisi zonasi ini adalah dalam perkembangan sekarang zonasi yang ada perlu dilakukan penyesuaian dengan dinamika pengelolaan kawasan di lapangan dan regulasi yang berkembang dalam rangka mencapai tujuan/mandat pengelolaan. Diharapkan adanya revisi zonasi TNGMb ini mampu mengakomodir berbagai kepentingan seperti ekologi, sosial ekonomi, pariwisata, dan konservasi dengan harapan agar pengelolaan dapat berjalan optimal dan berkesinambungan dengan dukungan dari berbagai pihak terkait tanpa meninggalkan mandat pengelolaan yaitu sebagai sumber mata air bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya, habitat flora dan fauna dilindungi, pengembangan potensi wisata alam dan budaya melalui perlindungan ekosistem hutan hujan tropika pegunungan.

Sumber: TN Gunung Merbabu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini