Harimau Muncul, Petugas Lakukan Mitigasi

Kamis, 19 Juni 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Jejak Harimau yang ditemukan di lokasi


Dusun Pancasila, 19 Agustus 2025. Kemunculan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, dilaporkan penduduk desa kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Stabat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat turun ke lokasi untuk melakukan penanganan interaksi negatif dari tanggal 12 s.d 16 Juni 2025.


Sebagai langkah awal, petugas berkoordinasi dengan Kepala Dusun dan warga desa. Dari informasi yang dikumpulkan,  harimau telah memangsa ternak lembu warga. Ternyata, selama ini kegiatan pemeliharaan lembu yang dilakukan warga dengan cara dilepas (tidak dikandang atau diikat), hal itulah yang diduga menjadi pemicu harimau masuk ke pemukiman penduduk. Untuk saat ini di Dusun Pancasila terdapat 21 orang yang memelihara lembu dan total lembu yang dipelihara warga sebanyak ± 178 ekor.  


Di lokasi petugas juga menemukan jejak harimau. Gerak cepat, Petugas SKW II Stabat berkolaborasi dengan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan mitra WCS serta penduduk desa segera melakukan penghalauan dengan cara membunyikan mercon di lokasi ditemukannya sisa potongan tubuh lembu yang menjadi korbannya. Dari pantauan pasca penghalauan, harimau bergerak menjauh dari lokasi sambil menarik/membawa sisa-sisa tubuh lembu dan kemudian meninggalkannya di semak-semak. Ternyata keesokan harinya harimau datang lagi dan menghabiskan sisa potongan tubuh lembu yang ditinggalkannya hari sebelumnya. Setelah itu si raja hutan bergerak meninggalkan lokasi. 


Setelah dipastikan tidak ada tanda bahwa harimau akan kembali lagi ke lokasi, petugas pun menyerahkan mercon kepada warga untuk penghalauan apabila harimau muncul lagi. Pada itu warga menyampaikan keresahannya dan meminta petugas untuk menangkap satwa ini apabila muncul kembali. 


Sosialisasi dan penyerahan petasan oleh petugas kepada warga


Setelah dilakukan upaya penghalauan harimau, petugas melakukan sosialisasi. Adapun poin-poin penting yang disampaikan yaitu:

  1. Warga harus tetap waspada,                     
  2. Agar ternak lembu tidak dilepasliarkan tetapi sebaiknya diikat dan dikandangkan,                   
  3. Apabila harimau muncul lagi, segera bunyikan benda-benda yang menghasilkan suara-suara bising seperti dentuman atau petasan,
  4. Lakukan aktivitas/kegiatan sehari-hari secara berkelompok,
  5. Hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengancam harimau, karena satwa liar ini dilindungi undang-undang.

Hingga saat ini petugas terus berkomunikasi dan memantau perkembangan di lapangan. Kehadiran dan respon cepat dari petugas memberikan ketenangan kepada warga yang ada di Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. 

Sumber : Rizuwan (PEH Terampil) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini