Menteri Kehutanan Resmikan Kegiatan Reintroduksi Banteng Jawa di CA Pananjung Pangandaran

Rabu, 11 Desember 2024 KKHSG

Pangandaran, 11 Desember 2024. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni melepas empat ekor Banteng Jawa (Bos javanicus javanicus) di Cagar Alam (CA) Pananjung Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, (11/12/2024). Pelepasliaran ini sebagai upaya reintroduksi satwa banteng jawa yang secara alami pernah ada di lokasi CA Pananjung, namun pernah dinyatakan punah dilokasi tersebut. 

Dalam kegiatan reintroduksi Banteng Jawa ini, Menhut didampingi oleh Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko, beserta jajaran pejabat Eselon II lingkup Ditjen KSDAE, dan disambut oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Reintroduksi yang dilaksanakan di Cikamal, salah satu kawasan padang rumput di CA Pananjung. Reintroduksi merupakan upaya mengenalkan kembali habitat alami kepada satwa liar yang pernah ada di habitat tersebut. 

Sejarah keberadaan banteng di CA Pananjung Pangandaran dimulai pada tahun 1979, di mana hasil inventarisasi masih terdapat 60-90 ekor banteng. Namun material alam berupa abu vulkanik hasil letusan Gunung Galunggung pada tahun 1982-1983 telah menyebabkan tertutupnya padang savana yang menjadi lokasi pakan banteng, sehingga menyebabkan menurunnya populasi banteng di CA Pananjung Pangandaran hingga akhirnya populasi terakhir dijumpai pada tahun 2003. 

Oleh karena itu Reintroduksi Banteng Jawa ke CA Pananjung Pangandaran adalah untuk meningkatkan populasi Banteng Jawa dengan keragaman genetik yang lebih baik dari populasi terpisah yang ada di beberapa Taman Nasional di Jawa.

"Reintroduksi ini tentu bermaksud untuk menjaga populasi banteng. Yang merupakan sebuah spesies yang unik yang dapat kita kembangkan kembali terutama di Pangandaran ini," ujar Menhut Raja Juli.

Ia pun berterima kasih kepada para pihak seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Pengandaran, Tim Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan, Balai Besar KSDA Jawa Barat, Taman Safari Indonesia, masyarakat sekitar dan para pihak yang telah membantu mewujudkan upaya reintroduksi banteng jawa ini.

"Ini adalah salah satu contoh dan sekaligus motivasi kabar gembira kepada seluruh jajaran kementerian di mana pun agar inisiatif baik seperti yang sedang kita selenggarakan pada hari ini direplikasi dapat dikembangkan di tempat-tempat lain, tentu dengan spesies yang khusus sesuai dengan habitat di tempat masing-masing," tutur Menhut.

Bupati Kabupaten Pengandaran Jeje Wiradinata menyambut baik upaya reintroduksi Banteng jawa yang dilakukan Kementerian Kehutanan bersama para pihak di CA Penanjung Pengandaran. Ia menilai upaya reintroduksi ini akan berpengaruh positif pada perbaikan ekosistem, juga akan semakin meningkat kunjungan wisata di Pengandaran.

"Reintroduksi banteng di Pangandaran ini tentu akan menambah satu destinasi wisata yang akan menambah kunjungan wisatawan di Pangandaran," ujar Bupati Jeje.

Lebih lanjut untuk memastikan keberhasilan program reintroduksi, Kemenhut dan para pihak telah melakukan berbagai persiapan penting, di antaranya kajian kesesuaian habitat dan ruang untuk mengukur daya dukung serta daya tampung kawasan terhadap populasi, pemulihan ekosistem padang rumput seluas ±7,12 Ha terdiri atas ±6,05 Ha di blok Cikamal dan ±1,07 Ha di blok Nangorak, FGD untuk membangun dukungan publik/ masyarakat dengan meningkatkan kerjasama parapihak, pembuatan kandang habituasi dan penyiapan feeding ground berupa penanaman rumput pakan dan penyiapan areal lainnya.

Satwa Banteng Jawa yang direintroduksi ke CA Pananjung Pangandaran adalah sebanyak 2 (dua) pasang atau 4 (empat) individu berasal dari lembaga konservasi PT. Taman Safari Indonesia I Bogor sebanyak 1 individu berjenis kelamin betina, PT. Taman Safari Indonesia II Prigen sebanyak 1 individu berjenis kelamin betina dan PT. Taman Safari Indonesia III Gianyar Bali sebanyak 2 individu berjenis kelamin jantan. Seluruh Banteng Jawa yang direintroduksi merupakan hasil dari keberhasilan program pengembangbiakan terkontrol pada Lembaga Konservasi Umum khususnya PT. Taman Safari Indonesia. 

Dalam acara reintorduksi Banteng Jawa ini, terdapat beberapa rangkaian acara yang juga sangat penting dan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam berkontribusi nyata dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan lingkungan, yaitu pelepasliaran satwa elang brontok (Nisaetus ccirrhatus) sebanyak 2 (dua) individu atau sepasang, selain itu juga dilepasliarkan landak jawa (Hystrix javanica) sebanyak 2 (dua) individu atau sepasang.

Menhut Raja Juli juga melakukan peresmian 'Pusat Reintroduksi Banteng Jawa', dengan penandatanganan prasasti Reintroduksi Banteng Jawa di CA Penanjung, Pangandaran. Selain itu Menhut juga melakukan Penyerahan simbolis bantuan pemberdayaan masyarakat kepada beberapa kelompok masyarakat di sekitar CA Pananjung, Pengandaran.

Sebagai informasi, Cagar Alam Pananjung Pangandaran merupakan kawasan konservasi yang memiliki luas ±454,62 Ha dan ditopang oleh kawasan Taman Wisata Alam seluas ±34,32 Ha. Kawasan ini berada dibawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Barat. 

Banteng Jawa (Bos javanicus javanicus) memiliki sebaran alami di Pulau Jawa. Saat ini populasi alami Banteng Jawa ada di Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Meru Betiri, Taman Nasional Baluran, dan Taman Nasional Alas Purwo.  Banteng Jawa juga dapat dijumpai di beberapa Lembaga Konservasi di Indonesia terutama di Taman Safari Indonesia dan telah berhasil melakukan program pengembangbiakan. Secara kesesuaian habitat, CA Pananjung Pangandaran sangat baik untuk tempat berkembang biak Banteng Jawa.

Kegiatan reintroduksi ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kerja bersama berbagai pihak dalam upaya konservasi Banteng Jawa. Peran berbagai pihak terutama pemerintah daerah, masyarakat lokal, media dan swasta sangat penting dalam kerja-kerja konservasi. Kolaborasi dengan prinsip mutual respect, mutual trust dan mutual benefit menjadi tolok ukur keberhasilan konservasi keanekaragaman hayati. 

Kerja konservasi sangat mendukung asta cita presiden RI ke 8 Bapak Prabowo Subianto, yaitu Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur. 

Kegiatan ini, di sisi lain, juga memiliki nilai edukasi publik, tentang pentingnya menyelamatkan dan melestarikan satwa liar  dengan membiarkan mereka hidup di habitat alaminya. Memastikan kelangsungan hidup satwa-satwa liar secara alami, adalah tanggung jawab kita bersama, baik itu pemerintah, perguruan tinggi, media, swasta dan masyarakat. 

Masih banyak tantangan yang menunggu di masa mendatang, karena proses reintroduksi Banteng Jawa bukan suatu proses yang mudah. Proses reintroduksi tidak hanya sebatas seremonial membuka kandang, karena keberlangsungan hidup satwa pasca dilakukan reintroduksi menjadi prioritas dan perhatian utama.

Diharapkan Banteng Jawa yang direintroduksi mampu beradaptasi dan berkembangbiak di habitat barunya dan dapat membentuk populasi Banteng Jawa yang sehat di CA Pananjung Pangandaran.


Sumber:
PPID Biro Humas Kementerian Kehutanan / Dit. KKHSG / Setditjen KSDAE

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini