5 Lutung Dilepasliarkan, Begini Ceritanya

Selasa, 29 Oktober 2024 BBKSDA Jawa Timur

Malang, 28 Oktober 2024. Adalah Bella, Sarah, Tejo, Supri, dan Yudi, 5 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus auratus) yang dilepasliarkan pihak Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) beserta Javan Langur Centre - The Aspinall Foundation Indonesia Program (JLC-TAFIP) di Cagar Alam Pulau Sempu – Kabupaten Malang, 28 Oktober 2024. Yup, pelepasliaran ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda!

Kelima lutung tersebut merupakan hasil dari penegakkan hukum tahun 2023 di beberapa daerah di Jawa Timur, yakni Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Probolinggo. Nyaris 2 tahun lutung-lutung tersebut menjalani masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa di Coban Talun, Kota Batu. Selama waktu itu juga mereka menjalani perawatan terlebih dahulu, agar terbebas dari berbagai penyakit bawaan atau yang tertular dari manusia (zoonosis).

Menurut Iwan Kurniawan, Manajer JLC-TAFIP, pemberian pelatihan perilaku untuk kelima lutung melalui kegiatan pengkayaan lingkungan (environmental enrichment), hal ini diharapkan dapat membangkitkan naluri lutung untuk berperilaku alami.

“Ada 3 unsur penting dalam proses rehabilitasi lutung ini, yakni adaptasi lingkungan,  adaptasi pakan, dan adaptasi sosial, sebelum lutung dinyatakan layak untuk dilepasliarkan”, imbuh Iwan.

Kelima lutung juga menjalani masa habituasi selama beberapa hari di Cagar Alam Pulau Sempu sebelum dilepasliarkan. Proses ini dilakukan dalam kandang pelepasan yang terbuat dari bahan jaring polinet. Habituasi ini memiliki tujuan untuk membantu lutung beradaptasi dengan lingkungan barunya.

Dihubungi terpisah, Kepala BBKSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan mengatakan bahwa ini kali keempat Lutung Budeng dilepasliarkan di cagar alam yang terletak di Malang Selatan tersebut. Setidaknya sudah ada 15 ekor lutung yang telah lebih dahulu dilepaskan.


“Harapannya, semoga lutung-lutung yang direhab dan direlease dapat survive dan berkembang biak di Cagar Alam Pulau Sempu”, tambah Heru Rudiharta, Kepala Bidang Teknis – BBKSDA Jatim.

Pasca pelepasliaran, tim BBKSDA Jatim dan JLC-TAFIP melakukan monitoring intensif mulai saat lutung-lutung tersebut dilepaskan. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan keberadaan lutung-lutung tersebut dalam bertahan hidup dan berkembangbiak.

Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini