Pelepasliaran Satwa Jenis Burung di CA Gunung Kentawan

Selasa, 08 Oktober 2024 BKSDA Kalimantan Selatan

Kentawan, 6 Oktober 2024 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan melaksanakan pelepasliaran satwa jenis burung pada Kawasan hutan Cagar Alam (CA) Gunung Kentawan, Sabtu (5/10).

Burung yang dilepasliar ini adalah Burung Beo hasil operasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah terhadap peredaran illegal satwa. Burung-Burung tersebut kemudian dikembalikan ke Kalimantan Selatan sebagai salah satu wilayah sebaran aslinya.


Sesuai arahan Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Burung Beo Kalimantan/ Tiong Mas (Gracula religiosa) sebanyak 18 (delapan belas) ekor dilepaskan di CA Gunung Kentawan. Kawasan Konservasi ini merupakan Kawasan yang memiliki tipe habitat hutan hujan tropis pegunungan. Hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim fungsional, teridentifikasi jenis burung sebanyak 70 jenis berhabitat di Kawasan ini.

Burung Beo Kalimantan merupakan salah satu jenis satwa dilindungi berdasarkan PermenLHK  Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan kedua atas Permen LHK nomor P.20 tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.


Burung Beo Kalimantan memiliki peran penting dalam proses ekologis. Burung tersebut dapat membantu proses regenerasi hutan dengan membantu proses penyerbukan tumbuhan dan penyebaran biji-bijian. Bertambahnya jenis burung, diharapkan bertambah pula peran burung dalam menjaga kelestarian habitat di Kawasan hutan Cagar Alam Gunung Kentawan dan sekitarnya. (Ryn)

Sumber: Dedy Winata, S.Pi. (PEH SKW II Pelaihari) - Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini