Rabu, 03 Juli 2024 BKSDA Yogyakarta
Yogyakarta, 3 Juli 2024. Elang Brontok, Nisaetus cirrhatus, adalah kerabat terdekat dari Elang Jawa yang dianggap identik dengan lambang negara Garuda Pancasila. Jenis elang berukuran sedang ini termasuk jenis satwa dilindungi dalam lampiran Permenhut nomor 106 tahun 2018. Jenis burung pemangsa yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Bali ini secara umum populasinya mengalami gangguan akibat kehilangan habitat dan perburuan serta perdagangan illegal.
Di Yogyakarta, Elang Brontok termasuk tidak umum dijumpai. Data Balai KSDA Yogyakarta menunjukkan bahwa perjumpaan Elang brontok hanya tercatat 12 kali, dimana sebagian kecil perjumpaan terdapat di dalam wilayah Kulon Progo. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan jenis Elang ular bido.
Setelah melalui patroli dan monitoring oleh petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sermo-Menoreh, Balai KSDA Yogyakarta, akhirnya pada tanggal 1 Juli 2024 dijumpai sarang Elang brontok dalam keadaan aktif di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Sermo. Seekor anak Elang Brontok yang diperkirakan berusia 1-2 minggu terpantau mendiami sebuah sarang yang tersusun dari ranting-ranting pohon. Sarang terletak di atas pohon Mahoni dengan ketinggian sekitar 25 meter dari permukaan tanah.
Catatan perjumpaan aktif ini menjadi sangat penting setelah Balai KSDA Yogyakarta melakukan beberapa kali pelepasan Elang Brontok di dalam kawasan SM Sermo maupun area di sekitarnya. Sebelumnya BKSDA Yogyakarta pernah melepasliarkan Elang Brontok di Pegunungan Menoreh sebanyak 2 ekor, 1 ekor dilepasliarkan pada 7 Oktober 2021 di Jatimulyo dan 1 ekor lagi dilepaskan di SM Sermo pada 18 September 2023. Walaupun tidak bisa dipastikan apakah pasangan Elang brontok yang sedang berbiak tersebut adalah satwa yang pernah dilepasliarkan sebelumnya, namun keberadaan sarang aktif ini menunjukkan bahwa kawasan SM Sermo dan daerah di sekitarnya cukup memadai untuk mendukung kehidupan Elang brontok.
Perjumpaan sarang Elang brontok ini juga menjadi sebuah awal yang bagus untuk melakukan berbagai penelitian terkait perilaku dan ekologi jenis satwa ini di Yogyakarta. Selanjutnya Balai KSDA Yogyakarta akan melakukan pemantauan secara intensif hingga anakan Elang Brontok terbang meninggalkan sarang untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap sarang Elang Brontok tersebut.
Sumber: Balai KSDA Yogyakarta
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta- Lukita Awang Nistyantara (HP 0852-1595-9862)
Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5