Rabu, 29 Mei 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Jejak harimau yang ditemukan
Sipirok, 27 Mei 2024. Bermula pada Rabu (22/5) sekitar pukul 08.00 WIB, salah seorang warga Desa Situmba Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, menemukan adanya jejak yang diduga satwa liar jenis harimau di jalan kebun masyarakat. Setelah penemuan jejak tersebut, masyarakat kemudian merasa terganggu dan resah sehingga segera melaporkannya ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok.
Menindaklanjuti laporan penemuan jejak, sekitar pukul 16.30 Wib, Tim dari Resort Cagar Alam (CA) Dolok Sibual - buali pada Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan. Di lokasi benar Tim menemukan adanya tampak jejak di jalan setapak masyarakat menuju kebun, sebagaimana laporan warga tersebut. Berdasarkan jejak, diduga Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berukuran Dewasa. Setelah penemuan jejak masyarakat tidak berani melakukan aktivitas di kebun, dan berharap agar Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan tindakan penanganan.
Sampai berita ini, Tim bersama warga masih melakukan pemantauan perkembangan kondisi di lapangan sembari mempersiapkan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
Sumber : Parta Basmely (Kepala Resort CA. Dolok Sibual-buali) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5