Jumat, 17 Mei 2024 BKSDA Kalsel
Banjarbaru, 14 Mei 2024 – Tim Evakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) bersama Satpolairud Polresta Banjarmasin melakukan proses evakuasi Buaya Muara (Crocodylus porosus) di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin pada tanggal 14 Mei 2024, pukul 14.00 Siang. Buaya tersebut kemudian ditempatkan di kandang transit Balai KSDA Kalimantan Selatan untuk menjalani karantina.
Menurut Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie. Beliau mengatakan pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya warga yang memelihara jenis Buaya. Mendengar hal itu, pihaknya berkoodinasi dengan BKSDA Kalsel dan melakukan penyelidikan.
Buaya yang di evakuasi merupakan jenis Buaya Muara berukuran 1,5 meter dengan usia 5 (lima) tahun. Selanjutnya Buaya Muara tersebut ditempatkan di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan untuk mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.
Plt. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Suwandi, S. Hut., M.A, menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat yang menyerahkan secara sukarela dan pihak Kepolisian atas respons cepat dan tepat dalam penanganan evakuasi tersebut.
Proses evakuasi yang dilakukan dengan kerja sama antara berbagai pihak ini merupakan contoh nyata sinergi dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Untuk itu kepedulian dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting, Suwandi menghimbau kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi Undang-Undang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan demi kesejahteraan bersama. (Ryn)
Sumber: Hamsan, S.E. - Humas Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0