“Ambar Goldsmith” dan “Beru Situtung” Pulang Ke Rumahnya

Kamis, 07 Maret 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Medan, 7 Maret 2024. Kegiatan pelepasliaran 2 (dua) ekor satwa liar jenis Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali dilakukan. Kali ini dilaksanakan di zona inti blok hutan Lubuk Tanggok kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Resort Sei Betung Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Besitang, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat, pada Rabu 6 Maret 2024.

Pelepasliaran dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. dan dihadiri juga Lord Zac Goldsmith (Minister for the International Environment and Climate, and UK Animal Welfare and Forests), Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc., Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri beserta dengan tamu undangan lainnya. Pemberangkatan harimau menuju ke lokasi pelepasliaran dilakukan di Lanud Soewondo, Medan, dengan menggunakan tiga helikopter dari TNI Angkatan Udara, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara serta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kedua harimau yang dilepasliarkan masing-masing “Ambar Goldsmith”, berjenis kelamin betina, berumur kurang lebih 5,5 - 6 tahun, dan “Beru Situtung”, juga berjenis kelamin betina dengan perkiraan umur 3-4 tahun. Sebelumnya keduanya  merupakan korban interaksi negatif dengan masyarakat di tempat yang berbeda. “Ambar Goldsmith”, berasal dari Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, ditangkap dengan menggunakan kandang jebak yang dipasang oleh Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara bersama dengan mitra pada tanggal 21 Desember 2022, di Dusun Aras Napal, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.  “Ambar Goldsmith” sempat  dititiprawat sementara di instalasi kandang SRA (Sumatran Rescue Alliance) yang berada di Desa Bukit Mas. Kemudian pada tanggal 27 Januari 2023, satwa liar ini  dipindahkan dari SRA ke Suaka Satwa (Sanctuary) Harimau Sumatera Barumun Nagari di Desa Batunanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas Utara, untuk perawatan dan observasi lebih lanjut sampai saat pelepasliaran.

Sedangkan “Beru Situtung” berasal dari Desa Ladang Teungoh, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, merupakan  korban interaksi negatif dengan warga di sekitar kawasan Hutan Lindung Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. “Beru Situtung” berhasil diselamatkan pada tanggal 4 Februari 2023, sempat menjalani perawatan dan pemantauan di fasilitas penyelamatan kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tapak Tuan-Aceh Selatan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, sampai kondisinya pulih dan sehat.  Pada tanggal 8 April 2023 Beru Situtung dipindahkan ke Suaka Satwa (Sanctuary) Harimau Sumatera Barumun Nagari untuk dilakukan observasi/kajian perilaku, perawatan intensif dan hingga siap untuk dilepasliarkan.

Pemilihan zona inti blok hutan Lubuk Tanggok kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Resort Sei Betung Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Besitang, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat sebagai lokasi pelepasliaran sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bersama mitra pada tahun 2022.

Topografi lokasi pelepasliaran yang berada pada zona inti kawasan TNGL relative datar dengan tinggi sekitar ± 45 meter/dpl dengan tutupan hutan yang masih terjaga. Ditemukan jejak beberapa jenis satwa mangsa harimau  berupa babi hutan, rusa dan kijang dan ditemukan juga jejak harimau pada lokasi lepas liar. Aktivitas masyarakat sangat jarang ditemukan di sekitar lokasi lepas liar. Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut maka lokasi dinyatakan layak untuk menjadi tempat pelepasliaran Harimau Sumatera.

Kedua Harimau Sumatera betina ini dilepasliarkan untuk dapat hidup dan berkembangbiak di habitat alaminya, sehingga mampu mempertahankan dan atau meningkatkan populasi harimau di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. GPS Collar dipasangkan kepada kedua harimau yang dilepasliar, sehingga dapat dipantau pergerakannya pasca pelepasliaran, hal ini bertujuan untuk : mempermudah pemantuan pergerakan kedua harimau tersebut dan mempermudah dalam mitigasi interaksi negatif serta mempelajari perilaku pergerakan harimau pasca pelepasliaran, untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

 Selamat kembali ke habitat alami “Ambar Goldsmith” dan “Beru Situtung”, semoga dapat hidup lestari …

 

Sumber : Ani, SP. (Polhut Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 4.7

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini