Terluka, Lutung Kelabu Direscue

Jumat, 01 Maret 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Besitang, 1 Maret 2024. Informasi yang diterima Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat dari Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) VI Besitang pada Balai Besar TN Gunung Leuser, tentang temuan satwa dilindungi undang-undang yang diduga dalam kondisi terluka, ditindaklanjuti dengan menugaskan petugas Resort 242 Aras Napal bersama dengan Tim Medis dari SRA-COP guna melakukan pengamanan. 

Pada saat dilakukan penanganan, satwa sedang diamankan oleh masayarakat,  Erwin, yang bekerja sebagai supir boat di sungai Besitang di Dusun Aras Napal. Dalam keterangannya kepada petugas, Erwin menjelaskan bahwa pada Selasa, 27 Maret 2024 dia melihat satwa tersebut sedang berenang di sungai Besitang, namun tidak bisa bergerak dan banyak berdiam diri. Karena merasa iba atas kondisi satwa, Erwin pun kemudian mendekat dan satwa tidak merasa takut atau lari, sehingga akhirnya ia membawanya ke rumahnya. 


Tidak menunggu waktu lama, satwa kemudian direscue oleh Petugas Resort 242 Aras Napal ke Klinik SRA-COP yang berada di Dusun Kodam Bawah, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan dirawat oleh tim medis COP. Hasil obervasi awal terdapat luka tembak senapan angin pada pinggang sebelah kanan dan kaki satwa sudah tidak dapat digerakkan. Hasil identifikasi, satwa tersebut adalah Lutung Kelabu (Trachypithecus cristatus), jenis kelamin betina, usia dewasa. Petugas tidak lupa menyampaikan sosialisasi kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan perburuan khususnya jenis satwa yang dilindungi undang-undang.

Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. (Kepala SKW II Stabat) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini