Tanam Mangrove Serentak di TN Bunaken

Senin, 12 Februari 2024 BTN Bunaken

Manado, 7 Februari 2024. Bertepatan dengan Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia dilakukan penanaman mangrove di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kesempatan ini Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Drs. Alue Dohong, M.Sc, Ph.D hadir dan mengajak langsung melakukan aksi penanaman mangrove di Taman Nasional Bunaken. Penanaman ini merujuk pada Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia Nomor:S.35/MENLHK/SETJEN/SET.1.1/B/1/2024 tanggal 31 Januari 2024 untuk melakukan Penanaman Serentak. 

Mangrove yang ditanam di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, ditanam sebanyak 1.500 bibit Rhizophora sp, dimana bibit tersebut merupakan hasil pengembangan Kelompok Karya Muda Desa Tiwoho binaan Balai Taman Nasional Bunaken. Peserta yang mengikuti kegiatan sekitar 200 orang terdiri dari Pejabat Tinggi Madya KLHK, Pejabat Tinggi Pratama KLHK, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan se Sulawesi Utara beserta staf, Forkopimda Sulawesi Utara, Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Para Pejabat Pimpinan OPD Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Jajaran MUSPIKA Kecamatan Wori, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat Desa Tiwoho. 


Hari Lahan Basah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 2 Februari merupakan ajakan untuk mengkampanyekan secara global pentingnya lahan basah. Peringatan ini mengadopsi Perjanjian Internasional tentang Pelestarian Lahan Basah (Konvensi Ramsar) yang ditandangani pada tanggal 2 Februari 1971. Tujuan utamanya adalah mendorong upaya konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana melalui aksi nasional dan kerjasama internasional untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan di seluruh dunia. Tema besar peringatan lahan basah tahun 2024 adalah 'Wetlands and Human Wellbeing'’, yakni 'Lahan Basah dan Kesejahteraan Manusia', hal ini sebagai pengakuan bahwa lahan basah merupakan bagian penting bagi manusia dan alam, termasuk manfaat dan jasa serta kontribusinya.

Taman Nasional Bunaken sebagai perwakilan ekosistem tropis perairan laut memiliki posisi penting dalam pembangunan dengan memberikan multiplayer effect perekonomian di Daerah Provinsi Sulawesi Utara, terutama dalam bidang pariwisata sebagai bagian Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DSP) Likupang serta berada di pusat segitiga karang dunia (coral triangle) dan jaringan Cagar Biosfer Dunia yakni Cagar Biosfer Bunaken Tangkoko Minahasa yang ditetapkan oleh UNESCO di Paris tanggal 28 Oktober 2020.

Sebagai kawasan konservasi berbasis perairan laut Taman Nasional Bunaken ditunjuk dengan luas 73.973,12 ha dimana terdapat 7 (tujuh) ekosistem utama yakni ekosistem terumbu karang luas 6.064,6 ha, ekosistem lamun luas 5.736,1 ha, ekosistem mangrove luas 1.696,4 ha, ekosistem hutan Pantai luas 445,7 ha, ekosistem padang rumput luas 81,27 ha, ekosistem neritik dan oceania luas 57.969,07 ha dan ekosistem buatan luas 1.979,9 ha. Kondisi ekosistem ini sebagain besar merupakan lahan basah dengan diisi biota laut antara lain 390 spesies karang dari 63 genera dan 15 famili, + 1.000 jenis ikan karang dari 175 famili, + jenis moluska dan crustacea, + 200 jenis mamalia laut (paus dan lumba-lumba).

Ekosistem mangrove sebagai bagian dari lahan basah merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang didominasi oleh berbagai jenis pohon bakau tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai yang berlumpur, ekosistem ini merupakan tipe hutan tropika yang memiliki ciri khas tumbuh disepanjang pantai yang terpengaruh oleh pasang surut air laut. Taman Nasional Bunaken dengan hutan mangrove yang ekstensif memiliki peran dan fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem di Provinsi Sulawesi Utara, fungsi tersebut tidak hanya sebagai pencegahan abrasi dan intrusi air laut serta tempat hidup berbagai biota perairan tetapi juga berpotensi dalam penyimpanan karbon dan pengendalian perubahan iklim secara global.

Mangrove yang berada disepanjang pesisir Molas–Wori Taman Nasional Bunaken memiliki kesejarahan panjang dalam mempertahankan komunitasnya, dengan berada di 2 (dua) administrasi Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, hutan mangrove pesisir molas-wori memiliki luas 214.6 ha. Dimulai pada Tahun 1998 Hukum Tua Tiwoho mengajak masyarakat menanam mangrove yang berada di pesisir Desa untuk mengurangi abrasi. Djamalludin, dkk (2023) dalam jurnal yang ditulis pada tahun 2023 terkait struktur dan komunitas bakau yang dipulihkan setelah 14 – 16 tahun. 

Catatan tersebut menjelaskan awalnya tahun 1991 seluas 15,2 ha di Desa Tiwoho merupakan area tambak, setelah tidak berproduksi area tersebut ditinggalkan. Restorasi secara masif dengan berbasis komunitas dilakukan pada tahun 2004. Bersumber dari Djamaluddin (2018) pada studi terhadap ciri-ciri fisik dan habitat mangrove Taman Nasional Bunaken bahwa area pesisir Molas-Wori tumbuh sebanyak 21 spesies mangrove antara lain Avicennia alba, Avicennia marina, Lumnitzera littorea, Excoecaria agallocha, Bruguiera gymnorrhiza, Ceriopa tagal, Rhizophora apiculate, Rhizophora mucronata, Rhizophora stylosa, Sonneratia alba, Nypa fruticans. Hal ini menandakan betapa penting dan besarnya peranan mangrove di area tersebut termasuk Desa Tiwoho sebagai perlindungan pesisir. 

Kehidupan ekosistem mangrove memiliki peran penting lainnya yakni dalam penyerap karbondioksida (CO2) dari udara, wilayah pesisir molas-wori sangat dekat dengan Kota Manado, potensi dan peran mangrove di area ini dalam penyerapan karbon alami sangat diperlukan. Septia Panjaitan dkk (2022) mencatatkan serapan karbon pada beberapa titik lokasi survei di pesisir molas-wori nilai  serapan  karbon  sebesar  3.246,21 ton CO2/ha di Meras dan 5.243,18 ton CO2/ha di kampung Bahowo. Referensi lainnya menyebutkan bahwa serapan karbon untuk jenis Rhizophora mucronata sebesar 398,60 ton CO2/ha dan Rhizophora stylosa 721,582 ton CO2/ha (Rahim dan Baderan 2017).

Sumber: Balai Taman Nasional Bunaken

Penanggung Jawab : Plt. Kepala Balai Taman Nasional Bunaken - Nikolas Loli, S.P, M.Si (0812 6745 4691)

Kepala BPDAS Tondano Bambang Hendro Juwono, S.Hut, M.Si (0852 3532 5310) 


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini