Perkembangan Penanganan Pengungsi Rohingnya di Kawasan SM Karang Gading Langkat Timur Laut

Jumat, 02 Februari 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Pengungsi Rohingnya di tenda pengungsian

Beting Camar, 2 Februari 2024. Pada malam 30 Desember 2023, warga dikejutkan dengan mendaratnya pengungsi Rohingnya sebanyak 157 orang di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading Langkat Timur Laut, tepatnya di areal Beting Camar, di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian para pengungsi ini berjalan sekitar 6,3 km ke arah barat laut ke Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Keesokan harinya, 31 Desember 2023, pengungsi Rohingnya meminta pertolongan kepada warga, karena ada beberapa pengungsi yang sakit sehingga warga membawa sebagian pengungsi ke pemukiman di Desa Kuala Besar. Selanjutnya, pada tanggal 1 Januari 2024, pengungsi diberikan bantuan tenda dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang dan konsumsi dari United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR), Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pengungsi, yang disediakan oleh warga Desa Kwala Besar dengan fasilitasi dana dari UNHCR. Sementara pelayanan kesehatan diberikan oleh Puskesmas Pembantu Desa Karang Gading.

Kehadiran pengungsi Rohingnya ini kemudian direspon dengan cepat oleh Tim gabungan dari Kepolisian, TNI AD, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti konflik dengan warga setempat serta yang juga tidak kalah pentingnya menghindari terjadinya aktivitas atau kegiatan yang berdampak kepada kerusakan kawasan konservasi mengingat lokasi penampungan sementara berada di kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut yang dikelola oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Dalam rapat pertemuan pembahasan pengungsi Rohingnya di kantor Camat Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 2 Januari 2024, yang dihadiri Sekretararis Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Asisten I Kabupaten Deli Serdang, Kapolres Belawan, Camat Labuhan Deli, Kejaksaan, TNI, UNHCR, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Kepala Desa Karang Gading dan beberapa unsur lainnya, terungkap adanya permintaan dari Kepala Desa Karang Gading kepada Sekda Kabupaten Deli Serdang untuk segera mengambil sikap dan keputusan terkait pengungsi ini karena dikhawatirkan pengungsi akan terus bertambah karena merasa aman dan nyaman.

Menyikapi hal tersebut, Asisten I Kabupaten Deli Serdang menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak Provinsi Sumatera Utara untuk mencari lokasi relokasi, dan kepada Kepala Desa Karang Gading diharapkan bisa mengamankan warga desa agar tidak ada keributan dan tidak ada yang terprovokasi. Sementara itu UNHCR juga menegaskan bahwa pengungsi tidak kebal hukum dan UNHCR tidak akan melindungi pengungsi yang terlibat kasus hukum.

Selama ditenda pengungsian, aparat gabungan terus mengawasi perkembangannya dan sampai saat ini belum ada ditemukan tindakan/perbuatan pengungsi yang berkaitan dengan hukum serta perbuatan perusakan kawasan konservasi.  Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan antara instansi terkait sampai nanti ada kepastian kelanjutan penanganan relokasi pengungsi Rohingnya ini.

Sumber : Esra Barus, S.Hut. (Kepala Resort SM. Karang Gading Langkat Timur Laut I) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara




Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini