Tampak di Kebun Warga, Dua Individu Orangutan Tapanuli di Mitigasi

Selasa, 30 Januari 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Pengusiran/penghalauan dengan menggunakan pengasapan

Bulu Mario, 30 Januari 2024. Masyarakat Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, melaporkan penampakan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di kebun warga dalam beberapa hari ini kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, pada Senin 29 Januari 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information center (YOSL-OIC) segera menyambangi lokasi dan menemukan 2 individu (induk dan anak) Orangutan Tapanuli sedang berada di pohon durian milik warga. Dari pemantauan jarak jauh (dengan menggunakan alat teropong) terlihat mata sebelah kanan dari salah satu orangutan tersebut dalam keadaan rusak dan diduga mengalami kebutaan.

Selanjutnya Tim melakukan tindakan mitigasi penghalauan dengan pengasapan dari bawah pohon durian untuk menghalau satwa, ternyata tidak efektif. Selang waktu 3 jam kemudian Tim melakukan penghalauan dengan menggunakan mercon roket, dan penghalauan ini berhasil mengusir satwa bergerak meninggalkan lokasi semula menuju ke arah kawasan Cagar Alam (CA) Sibual-buali. Dalam pengamatan pergerakan orangutan, Tim juga menemukan beberapa sarang satwa tersebut. Sampai mercon terakhir dibunyikan, orangutan berhasil digiring menyeberangi Aek Sitandiang menuju masuk kawasan CA. Sibual-buali.

Salah satu sarang orangutan yang terpantau petugas

Permasalahan interaksi negatif antara Orangutan Tapanuli dengan warga Desa Bulu Mario, khususnya pemilik kebun durian bukanlah yang pertama kali, tetapi telah berulangkali terjadi. Perlu langkah-langkah konkrit dan komprehensif  dalam menangani permasalahan ini sampai tuntas. Mitigasi konflik yang dilakukan petugas selama ini selain dalam bentuk pengusiran, juga melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan tindakan/perbuatan yang mengancam kehidupan satwa liar Orangutan Tapanuli mengingat satwa ini termasuk jenis yang dilindungi. Sampai berita ini terbit, petugas masih tetap memantau di lokasi guna mengantisipasi masuknya kembali orangutan ke kebun warga.

Sumber : Parta Basmely (Polhut Mahir) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 4.5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini