Rabu, 24 Januari 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Desa Sei Serdang, 24 Januari 2024. Bermula dari adanya laporan Tim Human-Orangutan Conflict Response Unit - Orangutan Information (HOCRU-OIC) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat tentang terpantaunya 1 individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang terisolir di kebun karet warga, pada Senin 22 Januari 2024. Orangutan ini terisolir di areal kebun karet seluas 1 Ha yang berada di sekitar kebun sawit PT. Prins di Desa Sei Serdang, Kabupaten Langkat, dan terfragmentasi dari kawasan hutan. Jarak dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser sekitar 10, 14 km.
Menindaklanjuti laporan tersebut petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat melalui Resort Aras Napal melakukan penanganan bersama dengan Tim HOCRU-OIC. Tindakan rescue dilakukan dengan menggunakan senapan bius. Setelah diobservasi oleh tim medis, diketahui berjenis kelamin betina, berumur 12 tahun, kondisi fisik sehat dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan. Kemudian dilakukan tagging dengan microchip. Setelah dilakukan komunikasi dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) VI Besitang dan Kepala Bidang PTN III Stabat Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, diputuskan dilakukan translokasi dengan lokasi yang direkomendasikan di Kawasan Hutan Restorasi Cinta Raja Taman Nasional Gunung Leuser. Translokasi dilaksanakan pada Selasa 23 Januari 2024, oleh Tim gabungan dari petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Tim HOCRU-OIC di Hutan Restorasi Cinta Raja, di Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Jarak antara lokasi rescue dengan lokasi pelepasliaran sejauh 10 km.
Saat ini petugas dan tim dari HOCRU-OIC masih memantau sekitar lokasi rescue maupun lokasi translokasi.
Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. (Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Orangutan setelah dilepasliarkan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5