Dikira Anak Harimau Ternyata Kucing Hutan

Selasa, 23 Januari 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Barumun, 23 Januari 2024. Bermula dari adanya laporan warga tentang temuan satwa diduga anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) sebanyak 3 (tiga) ekor di Desa Huta Lombang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang berada di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) tanaman Akasia milik perusahaan PT. RGM, pada Senin 22 Januari 2024.

Dari keterangan/penjelasan warga, satwa yang masih anakan tersebut didapatkan dari areal akasia milik PT RGM sejak 1 minggu yang lalu. Saat ditemukan tidak diketahui keberadaan induknya. Setelah diteliti dan diidentifikasi ciri-ciri fisiknya oleh petugas, dipastikan bahwa satwa tersebut bukanlah jenis Harimau Sumatera melainkan Kucing Hutan (Felis bengalensis).

Setelah memastikan bahwa satwa dimaksud adalah Kucing Hutan, petugas kemudian mengevakuasinya dan segera membawanya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Tak lupa petugas menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada warga yang telah menyelamatkan ketiga ekor anakan Kucing Hutan, sembari menghimbau dan mengedukasi bila kelak menemukan kembali jenis satwa yang dilindungi, seperti Kucing Hutan agar segera menginformasikannya ke petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Sumber : Eral Jantua Gurning, S.Hut., (Polhut Ahli Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini