Mengenal Aturan Main Troli Wisata di Kawah Ijen

Jumat, 19 Januari 2024 BBKSDA Jawa Timur

Paltuding, 18 Januari 2024. Resort Konservasi Wilayah (RKW) 18 Kawah Ijen, Balai Besar KSDA Jawa Timur, melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada 169 anggota Paguyuban Troli Wisata di Paltuding, Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, 18 Januari 2024. 

Dalam sosialisasinya, Sigit Haribowo, Kepala RKW 18 menyampaikan aturan-aturan main dalam berusaha troli wisata di TWA. Kawah Ijen. Sedangkan penyuluhan terkait kesadaran para pelaku wisata terhadap kelestarian Kawah Ijen disampaikan oleh Rachmad Abidin, Penyuluh Kehutanan di Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi.

Disinggung mengenai aturan main troli wisata di TWA. Kawah Ijen, Sigit menyebutkan beberapa poin seperti penyedia jasa harus memiliki ijin usaha dari pengelola kawasan serta penyedia jasa bisa memberikan rasa aman dan nyaman ke pengunjung.

“Selain itu mereka harus melakukan pengecekan troli wisatanya secara rutin dan juga bersedia menjaga kelestarian kawasan Cagar Alam - Taman Wisata Alam Kawah Ijen”, tambah Sigit melalui sambungan telepon seluler. 

Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 4.7

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini