Kamis, 18 Januari 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Binjai, 18 Januari 2024. Bermula pada Selasa,16 Januari 2024, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat menerima laporan dari lembaga mitra Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI) tentang adanya salah satu akun sosial media facebook yang memposting satwa dilindungi undang-undang jenis Baning Coklat (Manouria Emys) di salah satu grup facebook Pecinta Kura-Kura Medan Sumatera Utara, dan akan dijual. Satwa tersebut berada di salah satu event pameran di Binjai Supermall, di Kota Binjai.
Menindaklanjuti laporan tersebut petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat menyambangi lokasi yang diinformasikan di Binjai Supermall, pada Rabu 17 Januari 2024, dan benar menemukan adanya 1 (satu) individu Baning Coklat. Petugas kemudian mengamankan satwa tersebut dan meminta keterangan dari pemiliknya. Dalam penjelasannya kepada petugas, Baning Coklat yang diperkirakan berusia 30 tahun sebelumnya diperolehnya dari salah seorang temannya yang berasal dari Aceh.
Tidak menunggu waktu lama, petugas kemudian mengevakuasi Baning Coklat ke kandang transit di Seksi Konservasi Wilayah II Stabat guna mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Sedangkan terhadap pemilik, petugas sedang melakukan pendalaman.
Sumber : Rizki Pramana Putra - Polhut Pemula Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5