Elang Jawa Hasil Penyerahan Warga Dilepasliarkan Bersamaan dengan Ekspedisi Gunung Baluran

Sabtu, 16 Desember 2023 BTN Baluran

Situbondo, Jumat, 15 Desember 2023. Balai Taman Nasional (BTN) Baluran melepasliarkan Burung Elang Jawa (Nizaetus bartelsi) di Bekol, pada Jumat, 15 Desember 2023. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan alam dan ekosistem. Elang Jawa merupakan satwa langka yang menjadi flag species dan berstatus konservasi terancam punah (endangered species), menurut IUCN Red List, tahun 2016. 


Elang Jawa yang dilepasliarkan adalah satwa yang sudah berada di PPS Bali (Pusat Penyelamatan Satwa Bali) sejak tanggal 24 Januari 2023. Kepala Balai TN Baluran bersama jajaran pejabat lingkup TN Baluran, didampingi tim dari PPS Bali serta awak media melepaskan burung Elang Jawa yang berasal dari BKSDA Bali di dekat Savana Bekol. Elang Jawa tersebut sudah datang di TN Baluran sejak Kamis, 14 Desember 2023 dan dimasukkan ke kandang habituasi sementara. Momen ini dilangsungkan bersamaan dengan agenda penting TN Baluran yaitu Ekspedisi Gunung Baluran. Setelah dilepasliarkan, individu Elang Jawa ini akan diamati melalui kegiatan monitoring secara rutin untuk memastikan bahwa individu yang dilepasliarkan tersebut dapat beradaptasi dan bertahan di alam TN Baluran.


Menurut Dr. Johan Setiawan, Kepala Balai TN Baluran, Elang Jawa dikategorikan sebagai satwa langka yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 Tahun 2018, oleh karenanya keberadaan Elang Jawa harus dipertahankan, bahkan sebisa mungkin untuk ditingkatkan. TN Baluran sangat mendukung program pelepasliaran satwa langka ini dikarenakan habitat alami Elang Jawa yang juga sangat cocok di Baluran. 


Hasil survei yang dilakukan oleh Raptor Indonesia terhadap populasi Elang Jawa di Indonesia, data terakhir tahun 2015 menunjukkan angka populasinya diperkirakan sebanyak 320 pasang. Pemantauan populasi satwa ini dilakukan setiap lima tahun sejak tahun 2005. Dari pemantauan pertama tahun 2005 diketahui ada 430 pasang, dan di tahun 2010 terpantau sebanyak 325 pasang.


Elang Jawa yang diserahterimakan dari BKSDA Bali ke TN Baluran ini merupakan satwa hasil penyerahan dari masyarakat di Denpasar-Bali kepada BKSDA Bali. Masyarakat menyerahkan burung ini pada tanggal 24 Januari 2023. Kemudian BKSDA Bali menitipkan satwa ke PPS Bali untuk dirawat secara intensif. Diperkirakan umur Elang Jawa ini sekitar 3 tahun. 


Burung yang memiliki ciri khas jambul di bagian kepalanya ini mampu bertahan hidup di alam rata-rata hingga 20-25 tahun. Ia menjadi salah satu burung primadona bagi pengamat dan peneliti burung di Indonesia. Dalam berbagai literatur, sebaran Elang Jawa di Pulau Jawa memang sangat luas, seperti di Jawa Tengah seperti Daratan Tinggi Dieng, Gunung Merapi, dan Gunung Merbabu. Sementara di Jawa Timur, dijumpai di Gunung Bromo, Taman Nasional Baluran, Taman Nasional Alas Purwo dan Taman Nasional Meru Betiri.


Di Taman Nasional Baluran, tercatat ada 11 jenis Elang. Salah satu dari jenis elang tersebut yaitu Elang Jawa (Nizaetus bartelsi) yang terpantau di sekitar wilayah kawah Gunung Baluran. Namun untuk kegiatan pemantauan burung Elang Jawa di TN Baluran, masih belum bisa dilakukan secara intensif, sehingga data populasi terbaru Elang jawa di TN Baluran belum diketahui angka pastinya, tambah Kepala Balai TN Baluran.


Semoga dengan kegiatan pelepasliaran Elang Jawa berjenis kelamin jantan ini dapat menambah poluasi dan harapan baru di Taman Nasional Baluran. Kelestarian Burung Elang Jawa di TN Baluran menjadi tantangan bagi pengelola kawasan untuk mewujudkannya di kemudian hari. 



Sumber: Balai Taman Nasional Baluran

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini