Selasa, 05 Desember 2023 BBKSDA Jawa Timur
Magetan, 5 Desember 2023. Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Jaring Satwa Indonesia (JSI) berhasil menangkap 21 ekor Monyet-ekor panjang, MEP (Macaca fascicularis) di Lapangan Udara (Lanud) Iswahjudi - Magetan, 4 Desember 2023. Keseluruhan monyet merupakan hasil jebakan selama 6 hari sejak 29 November 2023.
Menurut Nur Muhammad Daru Sudiro, Polisi Kehutanan Madya di Bidang KSDA Wilayah I Madiun, semua berawal dari surat pemohonan Komandan Lanud Iswahjudi mengenai penanganan monyet. Karena keberadaan puluhan monyet ini telah mengganggu dan membahakan personil serta materiel yang ada dalam lanud.
“Konflik dengan monyet ini tidak hanya mengganggu para anggota TNI-AU dan tamu. Namun, juga berdampak pada fasilitas yang ada seperti merusak atap pos jaga, kabel listrik, dan yang paling mengkhawatirkan dapat merusak alutsista khususnya mesin pesawat,” ujar pria yang akrab dipanggil Daru ini.
Sebelum melakukan penjebakan, pihak BBKSDA Jatim melaksanakan terlebih dahulu pengamatan dan penilaian di Lanud Iswahjudi. Seperti luas area habitat, koridor satwa, jenis vegetasi, jumlah individu dan koloni, serta perilaku harian. Dari data pengamatan yang ada, maka tim gabungan dapat memutuskan metode yang dipakai dalam penanganan dan relokasi satwa.
Selanjutnya
tim gabungan memasang kandang
jebak berupa jaring yang berbentuk kotak berukuran 4x4×4 meter dan memberi makanan untuk memancing monyet agar masuk. Kandang jebak ini dipasang pada beberapa lokasi seperti dekat pohon
tidur, rumah dinas, apron, dan tempat lainnya sesuai yang telah direncanakan.
Hingga 4 Desember sore hari, tim telah berhasil
menangkap 21 ekor monyet termasuk seekor jantan dominan (alfa male).
Keseluruhan monyet selanjutnya direlokasi
ke Suaka
Margasatwa Nusa Barung - Kabupaten Jember untuk
dilepasliarkan, dengan
pertimbangan di lokasi ini lebih memadai dari segi daya dukung habitatnya.
Sebelumnya tim telah melakukan penilaian habitat pada
lokasi lain sebagai tempat relokasi seperti di RPH.
Genilangit, BKPH. Lawu Selatan, KPH.
Lawu Ds. Namun, lokasi ini dipandang kurang memadai karena akses ke pemukiman
dimungkinkan masih masuk wilayah jelajah
Monyet-ekor
panjang.
Sumber : Agus Irwanto, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5